Kejagung sosialisasi pencegahan TPPU kepada artis dan pengusaha
12 November 2024 20:05 WIB
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani (kedua kanan) saat berbincang dengan para pengusaha di Jakarta, Selasa (12/11/2024). (HO-Kejagung)
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada artis dan pengusaha terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) bertujuan meningkatkan kesadaran bahaya pencucian uang.
"Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi ini penting bagi mereka di tengah meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.
Ia juga mengapresiasi kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, lanjut Reda, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri.
Apalagi kata Reda, pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan tatanan masyarakat, serta dapat merusak citra dunia hiburan dan bisnis Indonesia.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal," ujar JAM-Intelijen.
Ia menambahkan sebagai publik figur yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, Reda mengimbau kalangan artis dan pengusaha agar lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis atau investasi, mengingat beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi.
Reda juga berharap melalui acara tersebut, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
Diantara nama-nama artis yang mengikuti sosialisasi adalah Ashanty dan Thomas Jorgi.
"Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi ini penting bagi mereka di tengah meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.
Ia juga mengapresiasi kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, lanjut Reda, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri.
Apalagi kata Reda, pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan tatanan masyarakat, serta dapat merusak citra dunia hiburan dan bisnis Indonesia.
"Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal," ujar JAM-Intelijen.
Ia menambahkan sebagai publik figur yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk itu, Reda mengimbau kalangan artis dan pengusaha agar lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis atau investasi, mengingat beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi.
Reda juga berharap melalui acara tersebut, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
Diantara nama-nama artis yang mengikuti sosialisasi adalah Ashanty dan Thomas Jorgi.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: