OJK memperkuat pengawasan industri fintech di tengah dinamika global
12 November 2024 19:57 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kanan) mengunjungi pameran pada acara The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, di Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK terus memperkuat pengawasan dan pengaturan industri fintech dalam merespons dinamika global.
“Dalam hal perspektif yang begitu dinamis baik di geopolitik maupun juga di sektor riill dan dinamikanya yang luar biasa pemanfaatan inovasi dan teknologi dan digital serta juga perkembangan politik di Amerika Serikat, saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK, adalah yang terbaik yang dimungkinkan oleh negara kita,” kata Mahendra, di Jakarta, Selasa.
Di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, Mahendra menuturkan undang-undang menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan berbasis inovasi, keuangan digital, teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.
“Tapi di lain sisi kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan yang mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada pengutamaan pengelolaan risiko, dan tentu juga tata kelola baik dan kepatuhan, karena itu adalah basis dari pengaturan, penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang bertanggung jawab,” ujarnya lagi.
Mahedra menuturkan terdapat tiga perkembangan atau dinamika di global yang mempengaruhi pengembangan fintech dan teknologi digital di Indonesia termasuk persaingan geopolitik antara dua negara adikuasa.
Persaingan geopolitik antara dua negara adidaya (superpower), yakni Amerika Serikat dan China, terus bergerak dan sekarang sudah menjadi persaingan dalam dunia digital dan teknologi, termasuk penguasaan teknologi kecerdasan artifisial.
“Itu adalah fenomena yang terjadi dengan kondisi dunia yang tidak harmonis dalam perspektif geopolitik berpengaruh kepada ekonomi, perdagangan, investasi dan pada gilirannya juga sampai kepada pengembangan dan pemanfaatan dari teknologi digital,” katanya lagi.
Di sisi yang lain, semua ekosistem perekonomian yang berbasis pada sektor riil semakin menggunakan inovasi teknologi digital dan pada gilirannya juga memanfaatkan keberadaan dan pengembangan dari fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi platform yang besar yang mengatur seluruh rantai pasok yang ada di dalam sektor industri yang ada di dunia.
“Dan pengembangan yang ke depan adalah makin menuju kepada konvergensi di antara berbagai ekosistem tadi menjadi satu multi platform yang semakin besar dan dahsyat. Ini yang saya rasa kita pun tentu mengantisipasi dan meresponsnya dengan berbagai langkah,” ujarnya.
Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diantisipasi dan direspons dengan tepat, agar Indonesia tidak ketinggalan dan tetap berada dalam pengembangan inovasi teknologi keuangan digital yang begitu cepat.
Selanjutnya, perkembangan yang juga mempengaruhi dinamika di sektor fintech adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, seseorang yang mendukung aset kripto.
“Para penanam modal maupun venture capital saat ini memiliki appetite dan kapasitas yang berbeda dibandingkan lima tahun lalu," katanya lagi.
Mahendra menuturkan perkembangan di negara adikuasa tersebut dapat berdampak pada kebijakan di kancah internasional.
“Ini karena merupakan perkembangan di negara superpower tentu akan menjadi game changer juga baik pada stakeholdersnya, kepada industrinya dan juga tentu sedikit banyak kepada regulator dan kebijakan yang akan terjadi di kancah internasional,” ujarnya pula.
Baca juga: OJK perkuat kerja sama dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas
Baca juga: OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI
“Dalam hal perspektif yang begitu dinamis baik di geopolitik maupun juga di sektor riill dan dinamikanya yang luar biasa pemanfaatan inovasi dan teknologi dan digital serta juga perkembangan politik di Amerika Serikat, saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK, adalah yang terbaik yang dimungkinkan oleh negara kita,” kata Mahendra, di Jakarta, Selasa.
Di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, Mahendra menuturkan undang-undang menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan berbasis inovasi, keuangan digital, teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.
“Tapi di lain sisi kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan yang mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada pengutamaan pengelolaan risiko, dan tentu juga tata kelola baik dan kepatuhan, karena itu adalah basis dari pengaturan, penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang bertanggung jawab,” ujarnya lagi.
Mahedra menuturkan terdapat tiga perkembangan atau dinamika di global yang mempengaruhi pengembangan fintech dan teknologi digital di Indonesia termasuk persaingan geopolitik antara dua negara adikuasa.
Persaingan geopolitik antara dua negara adidaya (superpower), yakni Amerika Serikat dan China, terus bergerak dan sekarang sudah menjadi persaingan dalam dunia digital dan teknologi, termasuk penguasaan teknologi kecerdasan artifisial.
“Itu adalah fenomena yang terjadi dengan kondisi dunia yang tidak harmonis dalam perspektif geopolitik berpengaruh kepada ekonomi, perdagangan, investasi dan pada gilirannya juga sampai kepada pengembangan dan pemanfaatan dari teknologi digital,” katanya lagi.
Di sisi yang lain, semua ekosistem perekonomian yang berbasis pada sektor riil semakin menggunakan inovasi teknologi digital dan pada gilirannya juga memanfaatkan keberadaan dan pengembangan dari fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi platform yang besar yang mengatur seluruh rantai pasok yang ada di dalam sektor industri yang ada di dunia.
“Dan pengembangan yang ke depan adalah makin menuju kepada konvergensi di antara berbagai ekosistem tadi menjadi satu multi platform yang semakin besar dan dahsyat. Ini yang saya rasa kita pun tentu mengantisipasi dan meresponsnya dengan berbagai langkah,” ujarnya.
Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diantisipasi dan direspons dengan tepat, agar Indonesia tidak ketinggalan dan tetap berada dalam pengembangan inovasi teknologi keuangan digital yang begitu cepat.
Selanjutnya, perkembangan yang juga mempengaruhi dinamika di sektor fintech adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, seseorang yang mendukung aset kripto.
“Para penanam modal maupun venture capital saat ini memiliki appetite dan kapasitas yang berbeda dibandingkan lima tahun lalu," katanya lagi.
Mahendra menuturkan perkembangan di negara adikuasa tersebut dapat berdampak pada kebijakan di kancah internasional.
“Ini karena merupakan perkembangan di negara superpower tentu akan menjadi game changer juga baik pada stakeholdersnya, kepada industrinya dan juga tentu sedikit banyak kepada regulator dan kebijakan yang akan terjadi di kancah internasional,” ujarnya pula.
Baca juga: OJK perkuat kerja sama dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas
Baca juga: OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: