BPHN: Kades-lurah alumni PJA dapat kurangi beban kasus di pengadilan
12 November 2024 19:09 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana saat membuka Bimbingan Teknis Kades/Lurah Selaku Non-Litigation Peacemaker di Auditorium Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Selasa (12/11/2024). ANTARA/HO-BPHN
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana meyakini bahwa kepala desa (kades) maupun lurah yang telah mendapat bimbingan teknis melalui wadah Paralegal Justice Award (PJA) dapat mengurangi beban kasus di pengadilan.
Menurut Widodo, kades dan lurah memiliki peran strategis sebagai non-litigation peacemaker (NLP) atau juru damai dalam memberikan layanan dan mewujudkan supremasi hukum di tengah-tengah masyarakat.
"Kades dan lurah menyelesaikan masalah-masalah secara musyawarah, kekeluargaan, dan prinsip kerukunan," kata dia ketika membuka Bimbingan Teknis Kades/Lurah Selaku NLP di Auditorium Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Selasa, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Bimbingan teknis tersebut merupakan kelanjutan penguatan kapasitas kades dan lurah alumni PJA tahun 2023 dan 2024. Adapun, PJA merupakan program kerja sama Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mengapresiasi kades dan lurah yang berhasil menengahi sengketa warga secara damai.
Melalui bimbingan teknis ini, BPHN berharap peran kades dan lurah sebagai mediator bagi warganya menjadi kian maksimal. Widodo optimistis, kegiatan ini dapat mengurangi jumlah kasus yang masuk ke aparat penegak hukum dan pengadilan dengan pendekatan keadilan restoratif yang semakin berkembang.
"Jika kegiatan bimbingan teknis seperti ini terus ditambah, maka masalah sosial atau hukum yang masuk ke aparat penegak hukum dapat berkurang. Ini yang kita sebut dengan restorative justice, sebuah pendekatan yang terus dikembangkan oleh insan penegak hukum dan peradilan," tuturnya.
Baca juga: BPHN-MA berikan penghargaan paralegal kepada 50 kades dan lurah
Baca juga: Ketua MA dorong kades dan lurah jadi "non-litigation peacemaker"
Lebih lanjut, Widodo juga menyambut baik terbentuknya asosiasi NLP alumni PJA yang bernama Non-Litigation Peacemaker Association atau NLPA. Menurut dia, asosiasi ini dapat menjadi wadah untuk berbagai positif sekaligus bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Saya berpesan agar asosiasi ini jangan terlibat pada politik praktis sehingga abai dan lalai dengan janji dan sumpah yang Bapak/Ibu ucapkan. Kehadiran asosiasi ini benar-benar ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi, penguatan berbagai sektor, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia.
Bimbingan Teknis Kades/Lurah Selaku NLP menghadirkan narasumber ahli di bidang mediasi, hukum, dan penyelesaian sengketa alternatif dari berbagai kementerian/lembaga, di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 586 kades alumni PJA 2023 dan 2024, baik hadir secara luring di BPSDM Hukum dan HAM maupun secara daring. Pembukaan kegiatan bimbingan teknis ini turut dihadiri Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif.
Menurut Widodo, kades dan lurah memiliki peran strategis sebagai non-litigation peacemaker (NLP) atau juru damai dalam memberikan layanan dan mewujudkan supremasi hukum di tengah-tengah masyarakat.
"Kades dan lurah menyelesaikan masalah-masalah secara musyawarah, kekeluargaan, dan prinsip kerukunan," kata dia ketika membuka Bimbingan Teknis Kades/Lurah Selaku NLP di Auditorium Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Selasa, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Bimbingan teknis tersebut merupakan kelanjutan penguatan kapasitas kades dan lurah alumni PJA tahun 2023 dan 2024. Adapun, PJA merupakan program kerja sama Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mengapresiasi kades dan lurah yang berhasil menengahi sengketa warga secara damai.
Melalui bimbingan teknis ini, BPHN berharap peran kades dan lurah sebagai mediator bagi warganya menjadi kian maksimal. Widodo optimistis, kegiatan ini dapat mengurangi jumlah kasus yang masuk ke aparat penegak hukum dan pengadilan dengan pendekatan keadilan restoratif yang semakin berkembang.
"Jika kegiatan bimbingan teknis seperti ini terus ditambah, maka masalah sosial atau hukum yang masuk ke aparat penegak hukum dapat berkurang. Ini yang kita sebut dengan restorative justice, sebuah pendekatan yang terus dikembangkan oleh insan penegak hukum dan peradilan," tuturnya.
Baca juga: BPHN-MA berikan penghargaan paralegal kepada 50 kades dan lurah
Baca juga: Ketua MA dorong kades dan lurah jadi "non-litigation peacemaker"
Lebih lanjut, Widodo juga menyambut baik terbentuknya asosiasi NLP alumni PJA yang bernama Non-Litigation Peacemaker Association atau NLPA. Menurut dia, asosiasi ini dapat menjadi wadah untuk berbagai positif sekaligus bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Saya berpesan agar asosiasi ini jangan terlibat pada politik praktis sehingga abai dan lalai dengan janji dan sumpah yang Bapak/Ibu ucapkan. Kehadiran asosiasi ini benar-benar ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi, penguatan berbagai sektor, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia.
Bimbingan Teknis Kades/Lurah Selaku NLP menghadirkan narasumber ahli di bidang mediasi, hukum, dan penyelesaian sengketa alternatif dari berbagai kementerian/lembaga, di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 586 kades alumni PJA 2023 dan 2024, baik hadir secara luring di BPSDM Hukum dan HAM maupun secara daring. Pembukaan kegiatan bimbingan teknis ini turut dihadiri Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: