Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Rakornas Trantibumlinmas) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menjelaskan bahwa rakornas pada Rabu (13/11) itu turut mengundang seluruh unsur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), dan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kemendagri terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan trantibumlinmas, pada sebelum, saat, dan sesudah pilkada berlangsung guna menciptakan situasi yang kondusif, tertib, dan lancar di seluruh daerah,” kata Safrizal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemendagri dukung Pilkada 2024 melalui Satpol PP-Damkarmat-BPBD
Selain mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 melalui perangkat trantibumlinmas, yakni Satpol PP, Satuan Damkarmat, dan BPD, Safrizal menjelaskan Kemendagri juga mengerahkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Ia menjelaskan bahwa Satlinmas dikerahkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa salah satu tugas Satlinmas adalah membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum, dan keamanan, dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, seperti membantu pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun Redkar, kata dia, menjadi elemen bantuan ketika Satuan Damkarmat mengalami keterbatasan personel, dan mobil pemadam kebakaran.
Baca juga: Kemendagri salurkan bantuan keuangan kepada parpol hasil Pemilu 2024
“Oleh karena itu, bentuk kesukarelaan dan partisipasi masyarakat, baik yang tergabung dalam Satlinmas maupun Redkar, menjadi salah satu elemen yang turut memengaruhi kesuksesan Pilkada 2024," ujarnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
-Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
-Pada tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
-Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;
-Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
-Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilkada 2024
Kemendagri adakan Rakornas Trantibumlinmas dukung pelaksanaan pilkada
12 November 2024 18:51 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali (kanan). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: