Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis layanan Lapor Mas Wapres bisa semakin mempercepat penyelesaian masalah yang diadukan masyarakat karena mendapatkan atensi langsung dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

"Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan," ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Dia menuturkan layanan Lapor Mas Wapres bisa membantu masyarakat untuk bisa memberikan laporan kepada lembaga yang menangani masalah tersebut.

Menurut Qodari, semakin banyak saluran yang disediakan untuk mewadahi laporan masyarakat, maka akan semakin banyak pihak yang menangani permasalahan yang diadukan.

Adapun KSP juga menerima beberapa laporan dari masyarakat, yang diteruskan kepada berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan.

"Jadi bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa menerima laporan masyarakat," tuturnya.

Sama halnya dengan laporan yang diberikan kepada KSP dan DPR, melalui layanan Lapor Mas Wapres, kata dia, berbagai laporan masyarakat yang diterima juga akan diarahkan kepada para kementerian/lembaga yang menangani masalah.

Sebelumnya, Wapres Gibran membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).

Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu (10/11).

"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan foto.

Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.

Baca juga: Gibran tinjau langsung layanan Lapor Mas Wapres

Baca juga: Menko Polkam sambut baik kanal aduan "Lapor Mas Wapres"