Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memperbaharui nota kesepahaman sekaligus kerja sama dengan Polri, mengingat Kemendikdasmen merupakan salah satu kementerian baru yang merupakan hasil pemekaran dari kementerian sebelumnya.
“Nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama atau mungkin juga MoU karena MoU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu. Dan kemudian nanti perjanjian kerja samanya akan lebih detail dibicarakan secara table to table antara Kemendikdasmen, pemerintah dan dengan Kapolri,” kata Mu'ti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Adapun beberapa sinergisitas di antara keduanya akan meliputi program polisi mengajar yang dikhususkan untuk melayani pendidikan di daerah 3T atau wilayah yang rawan mengalami konflik horizontal.
Dengan menggandeng sebagian anggota Polri untuk menjadi relawan pengajar, Kemendikdasmen berupaya menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan pendidikan secara merata bagi seluruh anak Indonesia dari berbagai lapisan kelas sosial dan wilayah.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan akan mengadakan program polisi ke sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait masalah ketertiban hidup bermasyarakat dalam lingkup satuan pendidikan.
Ia berharap program tersebut dapat menyelesaikan beberapa permasalahan di lingkungan satuan pendidikan, seperti judi online, narkoba, pinjaman online, serta kekerasan dari hulu ke hilir.
Di samping itu, Mu'ti juga menyebutkan akan adanya gagasan untuk kembali menghidupkan kegiatan Pramuka Bhayangkara yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap kedisiplinan serta sederet karakter positif lainnya di kalangan para pelajar.
Baca juga: Kemendikdasmen-Pemda sinergi tingkatkan pemerataan kualitas pendidikan
Baca juga: Soal PPDB Zonasi, Mendikdasmen ikuti pesan Presiden: "Ojo kesusu"