Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa pembentukan ditjen baru itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama (Ditjen Gakkum) akan segera ada di Kementerian ESDM,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Penegakan hukum menjadi salah satu dari tiga strategi Kementerian ESDM dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal, selain melakukan digitalisasi sistem perizinan dan mendorong formalitas dalam kegiatan pertambangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Ditjen Gakkum memiliki sejumlah fungsi. Pertama, perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum hingga penerapan sanksi administratif dan hukum pidana.
Kedua, pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum hingga penerapan sanksi administratif dan hukum pidana.
Ketiga, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum hingga penerapan sanksi administratif dan hukum pidana.
Keempat, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum hingga penerapan sanksi administratif dan hukum pidana.
Kelima, pemberian bimbingan teknik dan supervisi di bidang bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penerapan sanksi administratif dan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Kementerian ESDM catat ada 4.634 izin tambang minerba di Indonesia
Baca juga: Kementerian ESDM terima 128 aduan tambang ilegal hingga 2023
Baca juga: Zona bahaya erupsi Lewotobi Laki-Laki diperluas jadi 9 km, pagi ini
ESDM segera bentuk Ditjen Gakkum, perkuat pengawasan tambang
12 November 2024 18:11 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (cc)
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: