Jakarta (ANTARA News) - Artis Nadya Mulya membesuk ayahnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Ini bawa opor, ketupat dan kopi. Saya datang sama anak dan ibu," kata Nadya saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.

Nadya yang datang mengenakan kaftan hitam dengan corak bunga tersebut pun mengaku ada perbedaan hari Lebaran tahun ini tanpa ayahnya.

"Makna Lebaran tahun ini jadi lebih dekat dengan Tuhan karena dalam keadaan dicoba, keluarga kami tetap solid," ungkap Nadya.

Namun ia mengkritik KPK karena hanya memberikan satu hari besuk kepada keluarga tahanan sehingga tidak semua keluarganya dapat membesuk Budi Mulya.

"Saya biarin saja kalau KPK tidak mau memberikan hak kita, itu urusan mereka kita terima saja karena sampai detik ini cuma bisa besuk hari Senin sedangkan banyak keluarga yang masih ada di Bandung," tambah Nadya.

Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 16 Juli 2014 lalu.

Atas vonis tersebut Budi Mulya mengajukan banding.

Budi Mulya menjadi salah satu dari 23 tahanan yang mendekam di rutan KPK baik di gedung KPK maupun di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya.