Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat memproses sertifikasi halal bagi 400 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2024.

"Jadi tahun ini kita sudah sosialisasi, bimbingan teknis, dan terakhir kemarin sudah di sidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tinggal tunggu penetapan," kata Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: IWAPI gandeng BSN terapkan SNI kepada anggota

Menurut dia hingga kini tercatat 200 sertifikasi halal bagi UMKM di Jakarta Barat telah dikeluarkan.

"Gelombang pertama sudah keluar 200 sertifikasi halal. Untuk gelombang kedua, 200 lagi masih berproses," kata Iqbal.

Lebih lanjut, kata Iqbal, pada akhir tahun 2024, 400 sertifikasi halal tersebut sudah diterbitkan.

"MUI juga sudah mengatur jadwal terbitnya. Intinya akhir tahun ini 400 sertifikasi halal itu sudah terbit," kata Iqbal.

Baca juga: BI DKI gencarkan UMKM naik kelas lewat program Jawara 2024

Lebih lanjut, kata Iqbal, sertifikasi halal adalah kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2024 tetapi penerapannya pada tahun 2026.

"Tetapi Pemprov DKI Jakarta tetap mendukung UMKM-nya untuk tetap bisa menerbitkan sertifikasi halal, supaya bisa bersaing di pasar," kata Iqbal.

Hingga kini terdapat 35.000 lebih pelaku UMKM binaan Sudin PPKUKM Jakbar dan hingga tahun 2023, terdapat 1.600 UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.

Baca juga: Kepulauan Seribu selenggarakan bimtek kepada IKM di Pulau Tidung

"Kita targetnya 400 sertifikasi halal tahun ini, jadi nanti jumlahnya bisa 2.000 pelaku usaha," kata Iqbal.

Lebih jauh, Iqbal juga mengajak UMKM yang sudah mampu untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri.

"Kita untuk bisa mengurus sertifikasi mandiri, lewat jalur self-daclare," ujar Iqbal.