DPR tak punya ego sektoral dengan hadirnya "Lapor Mas Wapres"
12 November 2024 14:35 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menuturkan pihaknya tidak memiliki ego sektoral atas dibukanya layanan kanal aduan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka “Lapor Mas Wapres” dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Mana yang lebih cepat saja, kami ini kan tidak ego sektoral, mana yang lebih cepat, mana yang baik, yang penting pemerintahan bisa berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik, semua program-program pemerintah bisa berjalan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebagai legislator di parlemen, dia mengaku tidak mempermasalahkan bila masyarakat menyampaikan aspirasi langsung ke kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.
"Ya, kan bagus toh, jadi Wakil Presiden proaktif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Alhamdulillah ini kan kita sebagai masyarakat tentunya sangat senang bisa langsung memberikan aspirasinya kepada Wakil Presiden," ucapnya.
DPR RI sendiri, lanjut dia, memiliki badan serupa yang bertugas menampung aspirasi masyarakat.
"Di DPR kan juga kami sudah bentuk tuh Badan Aspirasi Masyarakat, BAM. Jadi BAM ini juga menerima aspirasi masyarakat. Jadi masyarakat bisa selain kepada DPR, juga bisa langsung (menyampaikan aspirasi) kepada Wakil Presiden, kepada pemerintah," tuturnya.
Dia pun menepis kanal aduan “Lapor Mas Wapres” akan tumpang tindih dengan keberadaan badan yang memiliki fungsi serupa di kementerian/lembaga lainnya.
"Saya rasa mungkin ya baik juga kalau seluruh-seluruh kementerian dengan sektornya sendiri-sendiri membuka juga pengaduan-pengaduan kan, seperti di kepolisian kan juga sudah ada pengaduan masyarakat, TNI juga sudah ada, menteri-menteri lain mungkin bisa meniru, apalagi Pak Wapres juga sudah membuka itu. Jadi saya rasa baik-baik saja," katanya.
Sebab, lanjut dia, semakin banyak pejabat pemerintah yang menerima laporan masyarakat maka akan semakin banyak pula atensi yang diberikan sehingga pada akhirnya akan semakin cepat ditangani oleh pihak-pihak terkait di kementerian.
"Jadi saya rasa (hadirnya "Lapor Mas Wapres") ini baik-baik saja. Kita tidak usah berburuk sangka, suudzon, tapi ini niat baik daripada pemerintahan saat ini Prabowo-Gibran, dan kami sebagai legislatif di DPR, untuk lebih cepat melayani masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Senin (11/11), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.
"Mana yang lebih cepat saja, kami ini kan tidak ego sektoral, mana yang lebih cepat, mana yang baik, yang penting pemerintahan bisa berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik, semua program-program pemerintah bisa berjalan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebagai legislator di parlemen, dia mengaku tidak mempermasalahkan bila masyarakat menyampaikan aspirasi langsung ke kanal aduan “Lapor Mas Wapres”.
"Ya, kan bagus toh, jadi Wakil Presiden proaktif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Alhamdulillah ini kan kita sebagai masyarakat tentunya sangat senang bisa langsung memberikan aspirasinya kepada Wakil Presiden," ucapnya.
DPR RI sendiri, lanjut dia, memiliki badan serupa yang bertugas menampung aspirasi masyarakat.
"Di DPR kan juga kami sudah bentuk tuh Badan Aspirasi Masyarakat, BAM. Jadi BAM ini juga menerima aspirasi masyarakat. Jadi masyarakat bisa selain kepada DPR, juga bisa langsung (menyampaikan aspirasi) kepada Wakil Presiden, kepada pemerintah," tuturnya.
Dia pun menepis kanal aduan “Lapor Mas Wapres” akan tumpang tindih dengan keberadaan badan yang memiliki fungsi serupa di kementerian/lembaga lainnya.
"Saya rasa mungkin ya baik juga kalau seluruh-seluruh kementerian dengan sektornya sendiri-sendiri membuka juga pengaduan-pengaduan kan, seperti di kepolisian kan juga sudah ada pengaduan masyarakat, TNI juga sudah ada, menteri-menteri lain mungkin bisa meniru, apalagi Pak Wapres juga sudah membuka itu. Jadi saya rasa baik-baik saja," katanya.
Sebab, lanjut dia, semakin banyak pejabat pemerintah yang menerima laporan masyarakat maka akan semakin banyak pula atensi yang diberikan sehingga pada akhirnya akan semakin cepat ditangani oleh pihak-pihak terkait di kementerian.
"Jadi saya rasa (hadirnya "Lapor Mas Wapres") ini baik-baik saja. Kita tidak usah berburuk sangka, suudzon, tapi ini niat baik daripada pemerintahan saat ini Prabowo-Gibran, dan kami sebagai legislatif di DPR, untuk lebih cepat melayani masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Senin (11/11), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: