Ia menjelaskan bahwa initial public offering (IPO) sangat penting bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan segar dari investor, meningkatkan keterbukaan informasi, serta mempermudah akses ke pendanaan lebih lanjut.
"Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum melakukan IPO, seperti laporan keuangan yang transparan, legalitas yang lengkap, dan perencanaan jangka panjang yang matang," ujar Kevin di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.
Dengan terlibat dalam pasar modal, ia menyebut perusahaan tidak hanya dapat memperoleh dana untuk ekspansi atau pengembangan usaha, namun juga bisa meningkatkan profil perusahaan di mata publik, membuka peluang kerja sama strategis, serta memperluas jaringan investor.
Selain itu, lanjutnya, perusahaan yang tercatat di bursa memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai instrumen keuangan, serta dapat memanfaatkan berbagai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau melalui pembiayaan konvensional.
"Keberadaan di pasar modal juga memberikan perusahaan kesempatan untuk memperkuat kredibilitas dan likuiditasnya, sehingga memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan dan meraih peluang bisnis baru di tingkat global,” ujar Kevin.
Ia menambahkan tujuan lain dari IPO adalah succsession, yang merujuk pada proses distribusi kekayaan yang telah terakumulasi melalui pengembangan bisnis perusahaan selama ini.
"Melalui IPO, longetivity atau keberlanjutan jangka panjang perusahaan dapat lebih terjaga," ujar Kevin.
Sebagai perusahaan yang telah go public, lanjutnya, perusahaan harus berkomitmen untuk menjaga transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta memenuhi ekspektasi pasar yang lebih besar.
Ia menyebut proses persiapan menuju IPO sangat penting, yang mana perusahaan harus melakukan berbagai langkah persiapan dengan matang, seperti memperbaiki laporan keuangan, memperkuat tim manajemen, serta memilih sekuritas atau penjamin emisi yang kompeten.
"Pemilihan sekuritas yang tepat akan memastikan bahwa perusahaan dapat menjalani proses IPO dengan lancar dan memperoleh hasil yang optimal.” ujar Kevin.
Menurut data BEI per September 2024, BRIDS tercatat sebagai salah satu penjamin pelaksana emisi teraktif di Indonesia dengan menempati posisi ketiga pada league table penjaminan emisi obligasi, dengan pangsa pasar 11,7 persen dan menempati posisi 10 besar untuk league table penjaminan emisi efek dengan pangsa pasar 6,8 persen.
Baca juga: BRIDS minta pemerintah baru cermat kelola pajak kelas menengah
Baca juga: BRI Danareksa Sekuritas raih penghargaan dari Alpha Southeast Asia
Baca juga: BRIDS jadi penjamin emisi sukuk mudharabah BSI senilai Rp3 triliun