Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat menyiapkan posko untuk memberikan vitamin dan suplemen kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Pusat menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta 2024.
"Suplemen bagi petugas KPPS nanti kita siapkan menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta di setiap kelurahan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rismasari saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU Jakpus beri pendalaman materi ke petugas KPPS pilkada usai bimtek
Selain itu, pemberian suplemen juga tersedia di setiap puskesmas yang ada di Jakarta Pusat. Sudin Kesehatan Jakpus juga memastikan setiap puskesmas dan rumah sakit yang ada di Jakarta Pusat siap memberikan layanan dan kesehatan bagi petugas KPPS.

"Layanan yang disiapkan adalah layanan dasar di puskesmas dan layanan lanjutan di rumah sakit. Intinya semua puskesmas dan RSUD di wilayah Jakarta Pusat siap melayani anggota KPPS," ujar Risma.

Risma menerangkan jika petugas KPPS sakit saat bertugas, maka biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan jika petugas KPPS mengalami kecelakaan, maka biaya ditanggung Jasa Raharja.

Baca juga: KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS
Jumlah puskesmas kecamatan di Jakarta Pusat sebanyak delapan, lalu tersedia juga enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan puskesmas pembantu sebanyak 34.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat memastikan akan memberikan fasilitas dan layanan kesehatan bagi petugas KPPS selama bertugas pada Pilkada Jakarta.

"Seperti pemilu kemarin ada yang sakit dirawat inap dua hari itu sekitar Rp8 juta kita tanggung, terus yang meninggal kita berikan santunan Rp46 juta. Sejauh ini semuanya masih sama, intinya kita bayar pengobatannya," ucap Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/11).

Sebanyak 10.794 anggota KPPS di Jakpus siap bertugas saat pencoblosan pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: KPU Jakpus jamin fasilitas kesehatan KPPS selama bertugas di pilkada
Mereka dilantik pada Kamis (7/11), setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.