DPR terima kunjungan parlemen Korea Selatan untuk perkuat kerja sama
12 November 2024 13:09 WIB
Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera (tiga kanan) saat bertukar cenderamata usai menerima kunjungan dari jajaran Delegasi Parlemen Korea Selatan yang dipimpin oleh Kim Gi Hyeon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/HO-DPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menerima kunjungan jajaran Delegasi Parlemen Korea Selatan (National Assembly of The Republic of Korea) dalam rangka penguatan kerja sama.
"Di antara top three negara yang memberikan banyak pekerjaan bagi warga kita, pekerja migran Indonesia di Korea Selatan juga banyak sekali, itu amat sangat kita hargai dan kita minta kerja sama ini ditingkatkan," ujar Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Delegasi yang dipimpin Kim Gi Hyeon selaku anggota Majelis Nasional Korea Selatan diterima jajaran DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Mardani juga mengungkapkan terjadi sharing knowledge atau pertukaran informasi antara Indonesia dengan Korea Selatan mengenai pengembangan ekonomi kreatif.
Baca juga: Puan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Korsel
Ia bercermin dari keberhasilan Korea Selatan dalam mengembangkan Korean Wave, sebuah fenomena penyebaran budaya populer Korea Selatan ke berbagai negara di dunia.
"K-Pop-nya itu bagus sekali dan kami sudah punya beberapa workshop yang akan segera dijalankan. Mereka ingin share keberhasilan ekonomi kreatif mereka ke kita (Indonesia)," ucap Mardani.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan pihak Majelis Nasional Korea Selatan mengundang perwakilan DPR untuk menghadiri konferensi terkait penanganan pengungsi Korea Utara.
Baca juga: Anggota DPR: Korsel bantu pengembangan "smart city" di Banyumas
Mardani menjelaskan akan melakukan konsultasi terkait undangan tersebut dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terlebih dahulu.
Ia mengatakan undangan tersebut perlu dipelajari lebih jauh guna menimbang risiko yang terjadi. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara yang menerapkan politik bebas aktif dan tidak memihak dalam peran diplomasinya.
"Kami mencermati dengan saksama undangan ini karena hubungan Korea Utara dan Korea Selatan dengan Indonesia sangat baik. Tetapi pada saat yang sama, ketika membahas tentang pengungsi Korea Utara, kami perlu berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri," katanya.
Baca juga: Komisi I DPR setujui hibah kapal Bucheon 773 dari Korea Selatan
Baca juga: Ketua DPR bahas kerja sama dengan Ketua Majelis Nasional Korsel
"Di antara top three negara yang memberikan banyak pekerjaan bagi warga kita, pekerja migran Indonesia di Korea Selatan juga banyak sekali, itu amat sangat kita hargai dan kita minta kerja sama ini ditingkatkan," ujar Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Delegasi yang dipimpin Kim Gi Hyeon selaku anggota Majelis Nasional Korea Selatan diterima jajaran DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Mardani juga mengungkapkan terjadi sharing knowledge atau pertukaran informasi antara Indonesia dengan Korea Selatan mengenai pengembangan ekonomi kreatif.
Baca juga: Puan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Korsel
Ia bercermin dari keberhasilan Korea Selatan dalam mengembangkan Korean Wave, sebuah fenomena penyebaran budaya populer Korea Selatan ke berbagai negara di dunia.
"K-Pop-nya itu bagus sekali dan kami sudah punya beberapa workshop yang akan segera dijalankan. Mereka ingin share keberhasilan ekonomi kreatif mereka ke kita (Indonesia)," ucap Mardani.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan pihak Majelis Nasional Korea Selatan mengundang perwakilan DPR untuk menghadiri konferensi terkait penanganan pengungsi Korea Utara.
Baca juga: Anggota DPR: Korsel bantu pengembangan "smart city" di Banyumas
Mardani menjelaskan akan melakukan konsultasi terkait undangan tersebut dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terlebih dahulu.
Ia mengatakan undangan tersebut perlu dipelajari lebih jauh guna menimbang risiko yang terjadi. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara yang menerapkan politik bebas aktif dan tidak memihak dalam peran diplomasinya.
"Kami mencermati dengan saksama undangan ini karena hubungan Korea Utara dan Korea Selatan dengan Indonesia sangat baik. Tetapi pada saat yang sama, ketika membahas tentang pengungsi Korea Utara, kami perlu berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri," katanya.
Baca juga: Komisi I DPR setujui hibah kapal Bucheon 773 dari Korea Selatan
Baca juga: Ketua DPR bahas kerja sama dengan Ketua Majelis Nasional Korsel
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: