Baca juga: Kemendagri akan minta penjelasan Sahbirin Noor yang muncul pimpin apel
Sebelumnya pada Minggu (6/10), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: KPK panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel terkait Sahbirin Noor
Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.
Baca juga: Gubernur Kalsel muncul ke publik usai "hilang" setelah OTT KPK
Ia mengatakan penetapan tersangka merupakan rangkaian dari kegiatan OTT yang digelar KPK.