Bandar Aceh (ANTARA) - Kepala Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asmin Safari Lubis mengajak jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyukseskan Pilkada 2024.
Menurut Asmin, saat menggelar rapat dengan jajaran pejabat Provinsi, Polri dan Komite Independen Pemilihan (KIP) di kantor Pemprov Aceh, Selasa. ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemprov Aceh untuk mensukseskan jalannya pilkada diantaranya pemutakhiran data pemilih.
Menurut dia, pemutakhiran data harus dilakukan guna memastikan para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun dapat terakomodir untuk memilih.
"Mungkin ada masyarakat kita yang kemarin pada saat pendataan belum berusia 17 tahun, menjelang hari H pemilihan sudah masuk 17 tahun sehingga sebisa mungkin semaksimal mungkin bisa terpenuhi," kata Asmin.
Selain pemutakhiran data, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Aceh juga diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pilkada.
Menurut Asmin, saat ini penindakan tegas terhadap PNS yang melanggar peraturan selama pemilu tidak lagi dicatat oleh internal instansi melainkan langsung terdata di BKN.
Catatan pelanggaran di BKN itu yang membuat setiap PNS akan kesulitan dalam jenjang karir atau ketika ingin menerima kenaikan pangkat.
Terakhir, Asmin juga mengajak seluruh jajaran Pemprov Aceh hingga pihak keamanan untuk menjaga titik TPS rawan.
Penjagaan itu harus dilakukan dengan ketat dari sebelum, saat hari H hingga sesudah pencoblosan berlangsung.
Dengan penjagaan yang ketat serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, Asmin yakin pilkada di Aceh akan berjalan dengan kondusif.
Hingga saat ini, Asmin dan jajaran Pemprov Aceh masih menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengamanan Pilkada 2024.
Pilkada 2024
Bawaslu gandeng pemprov untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Aceh
12 November 2024 11:39 WIB
Kepala Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asmin Safari Lubis (kiri) dan Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah saat menggelar rapat di kantor Pemprov Aceh, Selasa (12/11/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: