Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Dia mengatakan Surat Presiden Nomor R60/Pres/11/2024 itu diterima sejak tanggal 4 November 2024. Pengumuman itu disampaikan Adies saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Presiden Republik Indonesia," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Kamis (24/10), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai seleksi Capim dan Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut dia, Pimpinan DPR RI saat itu belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Adapun saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat menyampaikan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu bakal diproses setelah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI terbentuk. Kini AKD DPR RI yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan, termasuk para pimpinannya sudah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa (22/10).
Adapun seleksi Capim dan Calon Dewas KPK sudah digelar sejak Juli 2024, dan diikuti oleh 525 orang yang mendaftar. Hingga tahap akhir seleksi, ada sebanyak 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
DPR telah terima Surpres soal Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029
12 November 2024 11:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: