Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA-PPO) merupakan langkah progresif dari Polri untuk melindungi masyarakat.

Menurut dia, isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah masalah yang harus diselesaikan secara struktural dan komprehensif sehingga semua pihak patut mengapresiasi pembentukan direktorat itu.

"Ini merupakan langkah progresif Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang harus diapresiasi. Apalagi, direktorat itu dipimpin oleh seorang jenderal perempuan sehingga harapannya benar-benar bisa memahami betul masalah perempuan dan anak," kata Stevano usai mengikuti rapat kerja (raker) dengan Kapolri serta kapolda dari seluruh wilayah Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Wakil rakyat ini mengungkapkan bahwa isu TPPO sudah sangat meresahkan dan memprihatinkan bagi masyarakat, khususnya warga di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Kompolnas apresiasi Kapolri bentuk Direktorat PPA dan Ditressiber
Baca juga: KemenPPPA: Penegakan hukum kunci tuntaskan kasus perdagangan orang
Oleh sebab itu, Stevano meminta Kapolri untuk membuat skala prioritas terkait dengan daerah-daerah yang memiliki kasus TPPO tinggi seperti di NTT.

"Saya merasa pembentukan direktorat itu merupakan jawaban terhadap aspirasi masyarakat NTT, mengingat kasus TPPO di provinsi itu sudah sangat memprihatinkan," ujar anggota dewan asal NTT tersebut.

Stevano berharap penguatan institusi untuk menindak kejahatan itu tidak hanya oleh Mabes Polri, tetapi juga di tingkat polda di seluruh wilayah Indonesia.

"Selain penguatan di Mabes Polri, Kapolri juga harus melakukan penguatan subdit PPA-PPO di seluruh polda, baik dari sisi anggaran maupun kualitas SDM-nya," kata dia.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada hari Jumat, 20 September 2024, Brigjen Pol. Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Sebelumnya, Desy sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.