Anti Hoax
Cek fakta, video tumpukan uang di ruang staf khusus Kominfo
11 November 2024 17:50 WIB
Arsip - Pemusnahan Uang Palsu Polisi menata uang-uang palsu sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah, di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017). Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang. (ANTARA /R. Rekotomo)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video dari TikTok @kangvinooooo yang diunggah kembali oleh anggota DPR, Ahmad Sahroni di Instagramnya yang memperlihatkan tumpukan sejumlah uang di dalam sebuah lemari besi berwarna hijau.
Sahroni mempertanyakan kebenaran berita tentang temuan uang dengan jumlah fantastis yang terdapat diruang staf khusus Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga uang dari hasil menjadi pelindung situs judi online.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*Benar-benar Gila..!!*
Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis.
.
Serius nih berita beneran gak siy ???”
Namun, benarkah video tumpukan uang diruang staf khusus Kominfo tersebut?
Penjelasan:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa video yang diunggah oleh anggota DPR Ahmad Sahroni di media sosialnya terkait penggeledahan ruangan stafsus Budi Arie merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.
Dia menambahkan jika dilihat dari video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni, maka dipastikan bahwa video tersebut bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie.
Kejagung, kata Harli, dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. Video tersebut dipastikan berkaitan dengan kasus yang pernah dirilis Kejagung.
"Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," jelasnya, dilansir dari ANTARA.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (judol) dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Cek fakta: Hoaks satir, Menkominfo Budi Arie resmi mundur pada 1 Juli
Cek fakta: Hoaks! Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online
Baca juga: Kemkomdigi minta masyarakat tak terkecoh judol berbalut konten viral
Sahroni mempertanyakan kebenaran berita tentang temuan uang dengan jumlah fantastis yang terdapat diruang staf khusus Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga uang dari hasil menjadi pelindung situs judi online.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“*Benar-benar Gila..!!*
Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis.
.
Serius nih berita beneran gak siy ???”
Namun, benarkah video tumpukan uang diruang staf khusus Kominfo tersebut?
Penjelasan:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa video yang diunggah oleh anggota DPR Ahmad Sahroni di media sosialnya terkait penggeledahan ruangan stafsus Budi Arie merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.
Dia menambahkan jika dilihat dari video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni, maka dipastikan bahwa video tersebut bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie.
Kejagung, kata Harli, dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. Video tersebut dipastikan berkaitan dengan kasus yang pernah dirilis Kejagung.
"Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," jelasnya, dilansir dari ANTARA.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (judol) dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Cek fakta: Hoaks satir, Menkominfo Budi Arie resmi mundur pada 1 Juli
Cek fakta: Hoaks! Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online
Baca juga: Kemkomdigi minta masyarakat tak terkecoh judol berbalut konten viral
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Tags: