Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Romi di Jakarta, Jumat, mengatakan, pihaknya menghormati hasil kerja keras penyelenggara pemilu yang telah berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden (Pilpres) dengan aman dan damai.
Namun demikian, kata Romi, UU 42/2008 tentang Pilpres telah memberikan jalur konstitusional untuk melakukan gugatan atas hasil pilpres yang dinilai penuh kejanggalan yang terstruktur, massif dan sistematis.
Adapun kejanggalan yang terjadi selama Pilpres adalah adanya indikasi dari adanya ratusan TPS di beberapa provinsi dan seluruh TPS di beberapa kabupaten di Papua yang Prabowo-Hatta mendapatkan nol suara.
Belum lagi 6 modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai dengan sejumlah pengabaian oleh penyelenggara pemilu atas SE KPU, yang kesemuanya meliputi setidaknya 52 ribu TPS di seluruh Indonesia.
"Karenanya, PPP memberi dukungan penuh atas gugatan Prabowo-Hatta ke MK malam ini. Gugatan ini adalah piranti legal yang disediakan UUD 45 untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," kata Romi.
PPP berharap seluruh pihak menghormati penggunaan hak konstitusional ini, memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat, serta menjadikannya sebagai panggung konstitusional terakhir, final, dan mengikat, atas kontestasi pilpres 2014.
"DPP PPP menginstruksikan seluruh kader PPP dari Sabang-Merauke di seluruh tingkatan untuk berlebaran dengan tenang, menyerahkan kontestasi ini sepenuhnya kepada MK, serta tetap menjaga kekompakan dalam Koalisi Merah-Putih," kata Ketua Komisi IV DPR RI itu.
PPP juga mendukung digunakannya sejumlah langkah hukum melalui gugatan ke DKPP, Bawaslu, Kepolisian, dan Ombudsman.
"Gugatan-gugatan ini bukanlah bentuk ketidaksiapan kalah dari Prabowo-Hatta, melainkan upaya untuk meluruskan demokrasi kita dan menjadikan pemilu presiden sebagai kontestasi yang bermartabat. Ini sekaligus memberikan pendidikan politik kepada rakyat atas ditempuhnya langkah-langkah advokasi dalam demokrasi konstitusional yang legal, terukur, dan mengikat, sebagaimana hal yg sama ditempuh pada pemilu presiden 2014 yang lalu," ungkap Romi.
Jumat malam ini, Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan ke MK perihal pelaksanaan Pilpres yang dinilai banyak kecurangan. Prabowo-Hatta membawa sekitar 3 kontainer bukti-bukti adanya kecurangan.
(zul)
PPP dukung Prabowo-Hatta gugat ke MK
25 Juli 2014 22:43 WIB
Sekjen PPP Romahurmuziy (ANTARA/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: