Kepala Bakamla yakin bisa efisienkan anggaran sebagai "coast guard"
11 November 2024 15:09 WIB
Tangkapan layar - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah yakin bisa mengefisienkan anggaran untuk menjaga keamanan laut Indonesia apabila secara resmi menjadi satu-satunya penjaga wilayah pesisir (coast guard) di Indonesia.
"Kami bisa mengatur sektor patrolinya supaya tidak bertumpuk, kemudian pengadaan bahan bakar juga lebih efisien," kata Laksdya TNI Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin.
Tak terbatas pada efisiensi pengadaan bahan bakar, pengaturan sektor patroli yang lebih terkoordinasi oleh Bakamla, menurut dia, juga dapat mengefisienkan dukungan-dukungan logistik lainnya, termasuk konsumsi dan tunjangan petugas.
Dengan menjadi satu-satunya penjaga wilayah pesisir di Indonesia, kata dia, Bakamla dapat menjadi koordinator untuk patroli wilayah pesisir.
Laksdya TNI Irvansyah menjelaskan bahwa pengaturan sektor patroli tersebut bertujuan untuk mengurai jumlah aset patroli laut yang menumpuk di satu wilayah karena tumpang tindih kewenangan dari berbagai instansi. Misalnya, penumpukan yang terjadi di Tanjung Priok.
"Di Tanjung Priok saja, mungkin sudah ada Bakamla, sudah ada Angkatan Laut, ada Airud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara)," ucapnya.
Penumpukan aset tersebut, menurut dia, menyedot anggaran negara, baik untuk membeli kapal baru, meminta bahan bakar setiap tahun, konsumsi, maupun tunjangan.
Oleh karena itu, dia meyakini anggaran negara dapat dihemat dengan menyatukan seluruh aset patroli laut di bawah koordinasi Bakamla selaku coast guard di Indonesia.
Penyatuan tersebut , lanjut dia, dapat mendukung perkembangan Bakamla sebagai coast guard sehingga lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ini dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dalam menjaga keamanan laut di Indonesia.
"Itu yang sebenarnya kami harapkan," kata Laksdya TNI Irvansyah.
Baca juga: Naskah akademik RUU Keamanan Laut jadi program 100 hari Bakamla
Baca juga: Bakamla agendakan pertemuan dengan China Coast Guard bahas kerja sama
"Kami bisa mengatur sektor patrolinya supaya tidak bertumpuk, kemudian pengadaan bahan bakar juga lebih efisien," kata Laksdya TNI Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin.
Tak terbatas pada efisiensi pengadaan bahan bakar, pengaturan sektor patroli yang lebih terkoordinasi oleh Bakamla, menurut dia, juga dapat mengefisienkan dukungan-dukungan logistik lainnya, termasuk konsumsi dan tunjangan petugas.
Dengan menjadi satu-satunya penjaga wilayah pesisir di Indonesia, kata dia, Bakamla dapat menjadi koordinator untuk patroli wilayah pesisir.
Laksdya TNI Irvansyah menjelaskan bahwa pengaturan sektor patroli tersebut bertujuan untuk mengurai jumlah aset patroli laut yang menumpuk di satu wilayah karena tumpang tindih kewenangan dari berbagai instansi. Misalnya, penumpukan yang terjadi di Tanjung Priok.
"Di Tanjung Priok saja, mungkin sudah ada Bakamla, sudah ada Angkatan Laut, ada Airud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara)," ucapnya.
Penumpukan aset tersebut, menurut dia, menyedot anggaran negara, baik untuk membeli kapal baru, meminta bahan bakar setiap tahun, konsumsi, maupun tunjangan.
Oleh karena itu, dia meyakini anggaran negara dapat dihemat dengan menyatukan seluruh aset patroli laut di bawah koordinasi Bakamla selaku coast guard di Indonesia.
Penyatuan tersebut , lanjut dia, dapat mendukung perkembangan Bakamla sebagai coast guard sehingga lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ini dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dalam menjaga keamanan laut di Indonesia.
"Itu yang sebenarnya kami harapkan," kata Laksdya TNI Irvansyah.
Baca juga: Naskah akademik RUU Keamanan Laut jadi program 100 hari Bakamla
Baca juga: Bakamla agendakan pertemuan dengan China Coast Guard bahas kerja sama
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: