Beijing (ANTARA) - Anggota parlemen China pada Jumat (8/11) meloloskan undang-undang energi pertama negara itu, yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Undang-Undang (UU) tersebut, yang diadopsi dalam sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, badan legislatif tertinggi negara itu, terdiri dari sembilan bab.
Kesembilan bab itu mencakup, antara lain pasal-pasal mengenai perencanaan energi, pengembangan dan pemanfaatan energi, sistem pasar energi, cadangan energi dan tanggap darurat energi, inovasi teknologi energi, pengawasan dan manajemen serta tanggung jawab hukum.
Dirumuskan sesuai dengan konstitusi, UU itu dirancang untuk mendorong pengembangan energi berkualitas tinggi, menjamin keamanan energi nasional, memajukan transisi hijau dan rendah karbon maupun pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, undang-undang tersebut juga bertujuan untuk memfasilitasi upaya aktif dan hati-hati guna mencapai target puncak karbon dan netralitas karbon, serta memenuhi kebutuhan untuk membangun negara sosialis yang modern dalam segala aspek.
China sahkan UU Energi pertama yang mulai berlaku 1 Januari 2025
9 November 2024 14:35 WIB
Ilustrasi - Energi hijau. (ANTARA)
Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
Tags: