1. Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur
Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.
"Masih kita cari hingga kini," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
2. Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.
"Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini
3. 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi
Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.
"Jalur resmi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Selengkapnya di sini
"Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Selengkapnya di sini
5. KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.
"Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik," kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Selengkapnya di sini