Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi ke pedagang pasar mengenai Program Bukan Penerima Upah (BPU) binaan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil (PPK) UKM di Pasar Poncol, Jakarta.

Acara itu bertujuan memperkenalkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan memberikan pemahaman terkait manfaat program serta iuran yang harus dibayarkan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Salemba Brian Aprinto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang pasar pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal, seperti para pedagang.

"Mereka berhak mendapat perlindungan yang sama dengan pekerja formal," kata Brian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kepesertaan dari sektor informal

Dalam Program BPU pedagang bisa mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran mulai dari Rp16.800.

"Pedagang mendapatkan perlindungan lengkap mencakup risiko kecelakaan saat bekerja dan keluarga mereka juga terlindungi dengan jaminan kematian,” ujar Brian.

Program itu dirancang untuk membantu pedagang yang tidak memiliki gaji tetap dengan menjamin keamanan finansial, terutama bagi keluarga, jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada peserta.

Baca juga: Pos Indonesia siap tingkatkan kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan

“Kami sangat mendorong para pedagang untuk segera bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan manfaat perlindungan yang sangat penting ini,” ujarnya.

Selain perlindungan kecelakaan, Program BPU ini menjadi solusi jangka panjang untuk memberikan ketenangan bagi pekerja informal. “Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal dapat lebih tenang menjalankan usaha, karena mereka memiliki jaminan perlindungan dari risiko kerja,” ungkap Brian.

Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk terus mengikuti program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan secara rutin. “Kami ingin memastikan bahwa informasi ini sampai kepada seluruh pedagang dan pekerja informal lainnya agar mereka menyadari betapa pentingnya perlindungan ini,” ucapnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK optimistis target 70 juta peserta aktif 2026 tercapai