Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Kamis (7/11) masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi hingga Pengeroyok TNI di Jaksel karena pengaruh miras.

Berikut rangkumannya.

Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti sejumlah uang dengan total Rp73,7 miliar pada kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.


Polisi tangkap pria diduga tusuk istri pakai gunting di Pasar Minggu

Kepolisian menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya inisial WS (27) memakai gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11) dini hari pukul 01.00 WIB.

"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.


Pengeroyok TNI di Jaksel karena pengaruh miras
​​​​​​​

Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyebutkan pengeroyok terhadap seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) karena terpengaruh minuman keras (miras).

"Saat mengeroyok, diketahui pelaku tengah mabuk," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.


Polisi ringkus tiga penyiram air keras ke seorang pelajar

Petugas Kepolisian meringkus tiga pelaku kasus penyiraman air keras ke seorang pelajar SMK berinisial MF (16) di Jalan Raya Pulogebang RT 03/06, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (21/10).

"Tiga pelaku berinisial AF alias TM, FS alias F dan FT berhasil ditangkap," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di Mapolsek Cakung, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.


Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara

Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial JR (41) yang diduga mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Utara.

"Kami menangkap JR di Jalan Raya Sulawesi Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (4/11)," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta Utara, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.