"Sesuai aturan yang berlaku, Kemensos akan memberikan santunan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Masryani Mansyur dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis.
Baca juga: Sembilan orang tewas tertimpa pohon di situs Bulu Matanre
Sebagai informasi pada Minggu (3/11), bencana hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulsel, hingga menyebabkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.
Baca juga: Wamensos pastikan seluruh bantuan bencana Lewotobi tepat sasaran
Sejak laporan kejadian diterima, Kemensos telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng,Tagana, TNI, TRC BPBD Kabupaten Soppeng, dan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan, asesmen, dan penanganan darurat.
Baca juga: Wamensos salurkan bantuan untuk korban erupsi Lewotobi Rp1,2 miliar