Jakarta (ANTARA) - Mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh usaha dan kolaborasi segenap elemen dalam setiap prosesnya, termasuk penanganan judi online pada masa 100 hari awal kerja.

Jika menilik dokumen visi, misi, serta program Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada saat Pemilu 2024, memang penanganan judi online tidak secara eksplisit dijelaskan.

Akan tetapi, judi online telah menjadi perhatian Presiden-Wapres sejak masih menjadi peserta pemilu dan mengikuti debat kedua Pemilu 2024 pada 22 Desember 2023.

Pada saat itu, Wapres mengatakan bahwa judi online perlu menjadi perhatian bersama semua pihak. Selain itu, permasalahan pinjaman online dan pencurian data juga harus diantisipasi ke depannya.

Namun, komitmen tersebut belum cukup. Butuh aksi konkret untuk menegaskan tekad tersebut.


Langkah cepat

Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 20 Oktober 2024. Dua hari kemudian, yakni 22 Oktober 2024, Presiden melangkah cepat dalam menangani permasalahan judi online dengan menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Menko Budi menyebut praktik judi online telah menggerogoti perekonomian masyarakat sehingga banyak warga yang akhirnya jatuh miskin. Kondisi tersebut diperparah dengan masyarakat yang terjerat pinjaman online.

Tentu saja pernyataan Menko Budi terkait penanganan judi online sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Presiden, yakni pemberantasan kemiskinan.

Kemiskinan dinilai menjadi akar masalah dari tumbuhnya berbagai tindakan kriminal dan permasalahan sosial, termasuk lahirnya generasi yang kurang berkualitas.

Padahal, saat ini bangsa ini sedang menghadapi salah satu tantangan strategis menuju Indonesia Emas 2045, yakni terbatasnya waktu bonus demografi.

Oleh sebab itu, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 23 Oktober 2024, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan judi online di tanah air.

"Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Intelijen Negara, fokus. Ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas, inteligensi yang baik, dan bukti-bukti yang kuat, kita bisa segera mitigasi hal ini semua," kata Presiden.


Tidak sekadar pernyataan, perintah Presiden kembali ditunjukkan melalui pembentukan satuan tugas yang bernama Desk Penanganan Judi Online, dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada 4 November 2024.

Polri akan bekerja keras bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melenyapkan judi daring dari negeri ini.

Caranya, dengan memetakan sistem pembayaran terkait judi online, memutus seluruh aliran dananya, hingga menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.

Adapun strategi pencegahan Pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut adalah dengan memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online yang bertujuan menciptakan kesadaran kolektif, dan resistensi komunitas terhadap godaan judi daring.

Strategi kedua, memutus mata rantai judi daring dengan cara meringkus simpul-simpul aktor judi online, mencabut akses yang menghubungkan pemain dan sistem judi daring, serta akses sistem pembayarannya.

Strategi ketiga, menjatuhkan hukuman berat kepada pihak yang tidak patuh terhadap larangan judi online.


Tantangan

Presiden memang telah melangkah cepat dalam menangani permasalahan judi online. Akan tetapi, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dan diselesaikan dengan tuntas.

Misalnya, adanya oknum-oknum pemerintahan yang tidak menjalankan tugasnya dengan jujur dalam memerangi judi online, seperti di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat 12 oknum pegawai dari Kemenkomdigi yang menjaga keberlangsungan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir. Belasan oknum tersebut disebut mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

Fakta tersebut terungkap dalam penangkapan kasus judi online yang melibatkan belasan oknum pegawai Kemenkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menkomdigi Meutya Hafid langsung merespons hal tersebut dengan menonaktifkan belasan oknum pegawai yang terlibat judi online, dan menyatakan membuka akses seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk 'bersih-bersih' praktik judi online di kementeriannya.

Meutya juga langsung mengeluarkan Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi.

Selain itu, sejak dilantik Presiden pada 21 Oktober 2024 hingga 3 November 2024, Kemenkomdigi telah menutup akses ke lebih dari 220 ribu konten judi online.

Permasalahan judi online tidak sebatas itu, sebab turut melibatkan jaringan internasional.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti pada 23 Oktober 2024 mengungkapkan sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai operator judi online ilegal di Filipina.

Temuan tersebut merupakan hasil dari penggerebekan kasus judi daring di Hotel Tourist Garden, Provinsi Cebu, Filipina, oleh kepolisian setempat pada 31 Agustus 2024.

Akibat temuan itu, pemerintah Filipina menurunkan status seluruh visa milik WNI yang terindikasi bekerja sebagai operator judi online di sana.


Selain itu, Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari 2020 hingga semester pertama 2024, terdapat 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator judi online di luar negeri.

Sayangnya, mayoritas dari mereka adalah yang berusia produktif atau di kisaran 18--35 tahun.

Bahkan, tantangan lain yang harus dihadapi Presiden dalam penanganan judi daring adalah umur pemainnya yang cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun, atau anak-anak dan remaja.

Menurut data PPATK, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi daring berdasarkan usia dari tahun 2017 sampai dengan 2023 menunjukkan kelompok pemain judi online yang berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Kemudian, kelompok 10--20 tahun mencapai 10,97 persen; 21--30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30--50 tahun mencapai 40,18 persen.

Adapun data PPATK terkait beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi daring dengan usia kurang dari 19 tahun terbanyak, untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Untuk kecamatan terbanyak adalah Cengkareng, Kota Jakarta Barat, sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, mencapai 674 pemain judi online.

Tak hanya itu, PPATK mengungkapkan ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online, yakni kelompok dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah. Hal tersebut dapat terjadi karena deposit untuk berjudi bisa dimulai dari Rp10.000.

Dalam data PPATK, terungkap juga bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000--Rp100.000.

Walaupun demikian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menjelaskan secara rinci populasi dari kelompok data tersebut. Namun, dia mengatakan data tersebut diperoleh PPATK dari industri keuangan.

Tentu saja data-data tersebut perlu menjadi perhatian Presiden, agar ke depannya generasi Indonesia tetap terhindar dari judi daring dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud sesuai dengan cita-cita yang telah disampaikan dalam tiap kesempatan.

Untungnya, kehadiran satgas seperti Desk Penanganan Judi Online dengan beragam intervensinya dapat mencegah potensi peningkatan perputaran dana judi daring di Indonesia.

Menurut Kepala PPATK, perputaran dana judi daring pada 2024 bisa mencapai Rp981,15 triliun, tetapi karena ada intervensi, hingga pekan pertama November hanya mencapai Rp283 triliun.

Namun, sosialisasi juga tetap dibutuhkan agar pemengaruh atau konten kreator seperti Gunawan, pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 yang kerap kali viral dengan konten berjoget secara berkelompok, tidak ikut mempromosikan situs judi daring.

Oleh sebab itu, langkah Desk Penanganan Judi Online terkait pencegahan judi daring patut dinanti. Kerja keras semua pihak tetap perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan oleh Presiden selama memimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.

Editor: Achmad Zaenal M