Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, setelah adanya penindakan korupsi di suatu lembaga oleh kejaksaan negeri (Kejari) atau kejaksaan tinggi (Kejati) perlu dibarengi dengan perbaikan sistem guna mencegah hal serupa di kemudian hari.

"Harus ada kesadaran terutama di daerah, kami bukan mencari kesalahan sehingga teman di daerah menjadi obyek kami," kata ST Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Jaksa Agung berpesan kepada para kepala kejaksaan negeri dan tinggi, ketika menindak suatu perkara korupsi di mana pun harus dibarengi dengan perbaikan sistem.

Karena kata ST Burhanuddin, ketika sistem yang menjerumuskan pejabat itu masih digunakan dan tidak diperbaiki maka akan muncul lagi koruptor-koruptor lainnya.

Menurut dia, dalam beberapa tahun ke belakang kasus korupsi terjadi di satu titik dan itu perlu adanya pencegahan supaya tidak terjadi lagi.

"Korupsi ini lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya. Karena dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi tetap itu-itu saja, kalau kita tidak merubah dan memperbaiki sistem yang ada akan menjerat kita semua," tuturnya.

Jaksa Agung juga memberikan tekanan kepada para kajari dan kajati, agar memperhatikan perbaikan sistem dan apabila tidak dibarengi dengan perbaikan maka para pejabat akan ditindak.

"Sistem tersebut jangan sampai terulang, kajari, kajati sanggup lakukan itu? Dan apabila kalian tidak memperhatikan maka justru kalian yang akan saya tindak," kata ST Burhanuddin menegaskan.

Jaksa Agung juga berpesan kepada kepala daerah untuk bersama-sama menjaga negara ini dari korupsi, mengingat saat ini di mata dunia internasional Indonesia menjadi negara paling korup.

"Mari cintai negeri ini. Rawat negeri ini, karena penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia sangat rendah. Bahkan kita masuk ke negara paling korup, saya yakin semua tidak ingin disebut negara paling korup," kata Burhanuddin dipantau melalui kanal resmi Kemendagri.