Jakarta (ANTARA) - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menyebutkan tidak perlu pelabelan "Berpotensi Mengandung BPA" pada galon AMDK yang sudah terstandardisasi dan yang paling penting adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.
“Jadi tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandardisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandardisasi itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI Hermawan Saputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Hermawan, IAKMI lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah terstandardisasi.
"Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita,” ujar dia menjelaskan.
Dia menambahkan, berdasarkan pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan karena adanya paparan bakteri di dispenser atau mesin pompanya.
“Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.
Manajer Teknis BBKFK Kemenperin Roni Kristiono menuturkan, pihaknya baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon polikarbonat berbagai merek.
“Sampai bulan ini kita ada delapan perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” kata Roni.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj.
“Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya,” dia menjelaskan.
“Rata-rata migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang kita teliti itu masih jauh di bawah angka 0,012 bpj, juga ada yang 0,1 bpj. Tapi, semua masih di bawah batas ambang aman yang ditetapkan BPOM,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: IDI: BPA jadi ancaman kesehatan bukan masalah persaingan bisnis
Baca juga: ITB sebut risetnya buktikan migrasi BPA galon polikarbonat masih aman
IAKMI: Tak perlu label "potensi BPA" pada galon AMDK terstandardisasi
6 November 2024 23:20 WIB
Arsip - Seorang warga di Surabaya memanggul air minum dalam kemasan galon untuk dikonsumsi, Sabtu (12/10/2024). ANTARA/Hanif Nashrullah
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: