Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat turut melakukan patroli siber untuk mengawasi atau memantau warga negara asing (WNA) yang ikut mengkampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
"Kita lakukan patroli siber juga, pantau di media sosial soal WNA yang Kampanyekan Paslon cagub atau cawagub tertentu," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.
Menurut Roup, WNA memang tidak diizinkan untuk mengikuti pemilihan atau kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Harusnya kan orang asing itu memang tidak bisa mengkampanyekan dukungan bagi paslon tertentu, tidak bisa ikut pemilihan juga," kata Roup.
Hingga kini, pihak Roup belum menemukan indikasi keterlibatan WNA dalam kampanye pilkada.
"Sampai sekarang sih belum ada ya," kata Roup.
Roup menambahkan bahwa jika pihaknya menemukan indikasi keterlibatan WNA dalam kampanye pemilihan pilkada, maka rekomendasi akan dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Kantor Imigrasi setempat.
"Kalau ketemu ada indikasi ya kita bisa rekomendasikan ke KPU atau Imigrasi," tutur Roup.
Oleh karena itu, sejak masa pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pihak Roup juga secara serius mengawasi terdaftarnya WNA ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kita mengawasi di daftar pemilih tetap aja pada saat proses pencoklitan. Kalau misalnya lama di Indonesia dianggap pemilih sementara, tapi pas coklit diketahui masih identitas luar negeri. Jadi dihapus dari daftar pemilih tetap kita," ungkap Roup.
Hingga kini, pihak Roup juga belum menemukan adanya WNA yang masuk ke DPT wilayah DKI Jakarta.
"Sampai sekarang belum ditemukan warga negara asing yang masuk DPT kita," ucap Roup.
Baca juga: Bawaslu Jakbar awasi secara melekat proses sortir dan lipat
Baca juga: Bawaslu Jakbar rekrut PTPS untuk Pilkada DKI Jakarta
Bawaslu Jakbar turut lakukan patroli siber pantau WNA ikut kampanye
6 November 2024 22:35 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup. ANTARA/Risky Syukur
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: