Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan kementeriannya tengah merencanakan kerja sama antar-pemerintah (G-to-G) baru dengan beberapa negara untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Usai bertemu dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta pada Rabu, Karding mengatakan bahwa kerja sama baru itu akan dilakukan dengan Kanada, Amerika Serikat, dan Polandia.

"Jadi, saya ingin agar semua yang dibuka ini, yang sudah berjalan prosesnya, tinggal dieksekusi. Sementara yang lain nanti akan menyusul," katanya.

Rencana kerja sama itu akan dilakukan untuk menempatkan para pekerja yang memiliki keterampilan ke negara-negara penempatan baru melalui skema kerja sama G-to-G.

Selain dengan ketiga negara itu, Kementerian PPMI juga tengah menjajaki kerja sama antar-swasta (P-to-P) atau pemerintah-swasta (G-to-P) dengan Jepang.

Karding mengatakan kerja sama baru dengan negara-negara tersebut dinilai menarik karena mereka menawarkan aturan yang mudah, perlindungan yang baik, dan penghasilan yang tinggi bagi para PMI.

Kerja sama tersebut juga akan mencakup berbagai sektor, termasuk keperawatan dan hospitality.

"Jadi, ada banyak bidang," katanya, menambahkan.

Baca juga: Temui serikat buruh migran, Menteri PPMI bahas isu LPK
Baca juga: Pemerintah prioritaskan kirim PMI dengan keterampilan menengah-tinggi