Jakarta (ANTARA) - Peneliti Akatiga, Pusat Analisis sosial Indrasari Tjandraningsih mengungkapkan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan pihaknya, terdapat temuan adanya ciri kategori kerja paksa dalam indikator Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam hubungan kerja informal di subsektor perikanan budi daya udang.

“Kalau dirangkum maka studi kami ada temuan utama, pertama, pekerja di tambak dan di pemrosesan (udang) itu memiliki ciri kerja paksa dalam indikator ILO terutama dalam hubungan kerja informal yang adalah tambak budi daya di tambak,” kata Indrasari dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dari aspek produksi, pihaknya juga mendapati pekerja tambak rentan terhadap pelanggaran hak pekerja dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Lebih lanjut, dari hasil penelitian yang dilakukan di sembilan lokasi didapati adanya praktik-praktik untuk memaksimalkan keuntungan pengusaha atau pemilik tambak udang yang akhirnya berdampak pada kondisi kerja.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah dalam industri di subsektor budi daya udang, yakni adanya sejumlah pekerja di industri ini yang terjerat utang.

“Seperti banyak sekali pekerja di sektor udang yang terjerat utang yang tidak pernah putus dan ini merupakan situasi yang ditemui di banyak industri padat karya di Indonesia,” katanya pula.

Pihaknya pun mengusulkan adanya peran dan struktur pasar internasional dalam industri ini yang mampu memberikan kejelasan kondisi pekerja di negara produsen dan konsumen. Sehingga kesejahteraan para pekerja di industri ini dapat terjamin.

Kedua, katanya lagi, regulasi soal upah pekerja diharapkan turut berpihak pada pekerja sehingga keadilan umpan dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Baca juga: Menteri KP upayakan budi daya tambak padat karya, serap banyak pekerja
Baca juga: Asosiasi sebut punya program tingkatkan kapasitas pekerja tambak udang