Pilkada 2024
Bawaslu DKI perkuat sinergi dengan polisi dan jaksa untuk pilkada aman
6 November 2024 17:41 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menciptakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman.
“Tolong dibangun relasi yang positif dengan rekan-rekan penyidik dan jaksa. Kalau ada permasalahan, silahkan disampaikan kepada kami agar bisa segera diselesaikan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Rabu, saat rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: Buntut sebut "janda kaya", Bawaslu DKI panggil Suswono malam ini
Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kali ini mengusung tema “Penyamaan Persepsi terkait Temuan dan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024”.
Benny mengatakan acara tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun ikatan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu DKI Jakarta.
“Poin utama adalah membangun ikatan emosional (emotional bonding). Meski kami sering beda pendapat dalam pembahasan, klarifikasi dan seterusnya, tapi hubungan emosional tetap kita bangun. Kita harus bekerja profesional,” ujar Benny.
Baca juga: Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis
Terutama pada tahapan kampanye saat ini, Benny meminta agar seluruh instrumen penegak hukum bisa turut aktif dalam mengawasi kampanye Pilkada 2024 di Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta bahkan ikut menyelenggarakan sosialisasi ke universitas -universitas di Jakarta. Hal ini bertujuan agar para mahasiswa di Jakarta juga dapat turut berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan pilkada yang aman, jujur dan adil.
Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada
"Kita punya program Bawaslu goes to campus. Jadi kita sama-sama melakukan sosialisasi. Sebab teman-teman mahasiswa adalah pemimpin masa depan, sehingga kita jadikan mitra strategis dalam melakukan pengawasan,” ujar Benny.
“Tolong dibangun relasi yang positif dengan rekan-rekan penyidik dan jaksa. Kalau ada permasalahan, silahkan disampaikan kepada kami agar bisa segera diselesaikan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Rabu, saat rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: Buntut sebut "janda kaya", Bawaslu DKI panggil Suswono malam ini
Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kali ini mengusung tema “Penyamaan Persepsi terkait Temuan dan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024”.
Benny mengatakan acara tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun ikatan antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu DKI Jakarta.
“Poin utama adalah membangun ikatan emosional (emotional bonding). Meski kami sering beda pendapat dalam pembahasan, klarifikasi dan seterusnya, tapi hubungan emosional tetap kita bangun. Kita harus bekerja profesional,” ujar Benny.
Baca juga: Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis
Terutama pada tahapan kampanye saat ini, Benny meminta agar seluruh instrumen penegak hukum bisa turut aktif dalam mengawasi kampanye Pilkada 2024 di Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta bahkan ikut menyelenggarakan sosialisasi ke universitas -universitas di Jakarta. Hal ini bertujuan agar para mahasiswa di Jakarta juga dapat turut berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan pilkada yang aman, jujur dan adil.
Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada
"Kita punya program Bawaslu goes to campus. Jadi kita sama-sama melakukan sosialisasi. Sebab teman-teman mahasiswa adalah pemimpin masa depan, sehingga kita jadikan mitra strategis dalam melakukan pengawasan,” ujar Benny.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: