Flores Timur (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono mengungkapkan dirinya merasa prihatin terhadap kondisi warga yang menjadi korban dalam bencana letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wamensos menceritakan kondisi yang dialami oleh warga pada saat peristiwa letusan gunung tersebut terjadi, di mana warga yang menjadi korban "dihujani" oleh muntahan batu pijar dengan ukuran yang besar.

"Bayangkan, batunya besar dan menyala. Batu besar ini merusak rumah dan membakar, korban itu kebanyakan terkena reruntuhan dan terbakar," ungkapnya, di Flores Timur, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membawa serta sampel batu pijar yang dimuntahkan oleh Gunung Lewotobi Laki-laki.

"Ini batunya seperti ini. Ini masih kecil, tadi di sekolah itu 2-3 kali lipat dan ini menyala pada waktu itu," ungkapnya sembari menunjukkan sampel batu tersebut.

Baca juga: Satu korban erupsi Gunung Lewotobi kritis kaki putus dalam perawatan

"Tapi ini berat sekali lho, biasanya kan pasir, kalau di (Gunung) Merapi itu ada yang berupa serpihan kaca, tapi ini batu. Ini bisa menimpa rumah-rumah. Itu yang menjadikan masyarakat takut, karena batu ini menyala dan besar-besar," lanjutnya.

Oleh karenanya, Wamensos Agus memastikan bahwa seluruh masyarakat yang menjadi pengungsi mendapatkan bantuan yang layak, dengan harapan bantuan tersebut bisa meringankan hidup mereka.

Sebelumnya, erupsi besar Gunung Lewotobi Laki-laki terjadi pada 3 November 2024 pukul 23.57 WITA. Letusan kali ini mengakibatkan peningkatan status gunung dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas).

Korban jiwa tercatat sebanyak 10 orang dan 63 orang mengalami luka-luka, dengan rincian 31 orang mengalami luka berat dan 32 orang mengalami luka ringan.

Sebanyak 2.472 orang mengungsi ke tiga titik pengungsian terpusat, yakni di Desa Konga yang menampung 1.219 orang, Desa Bokang dengan 606 pengungsi, dan Hokeng dengan 647 pengungsi.

Selain pengungsian terpusat, terdapat juga pengungsian mandiri di rumah-rumah warga sekitar, yang jumlahnya masih dalam proses pendataan.