Baca juga: Minim infrastruktur jadi penyebab mutu pendidikan di Maluku rendah
Hal tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dari rapat itu. Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan bahwa persoalan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menjadi persoalan yang tidak terselesaikan.
"Ini mohon dapat menjadi perhatian, peningkatan pendidikan di daerah 3T, baik itu dalam bentuk sarana-prasarana sampai sekarang butuh perhatian, apalagi kalau kita bicara sarana-prasarana, banyak teman-teman di Komisi X tidak bisa berbuat banyak," ujar dia.
Menurut Ratih, keterbatasan yang dimiliki oleh Komisi X dalam memperjuangkan sarana dan prasarana pendidikan, terutama bangunan fisik, disebabkan oleh kewenangan tersebut dimiliki oleh Kementerian Pekerjaan Umum yang bukan merupakan mitra Komisi X.
Baca juga: BAKTI Kominfo prioritaskan sektor pendidikan terima akses SATRIA-1
Baca juga: UIN Ar-Raniry-UEA bahas infrastruktur pendidikan
"Besar harapan kami, mudah-mudahan terkait yang sifatnya fisik, itu bisa dikembalikan lagi ke leading sektor dunia pendidikan, yaitu ada di Bapak-Bapak (Mendikdasmen dan Mendiktisaintek) semua yang ada di sini," ujar dia.