Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar menyampaikan bayi dan ibu dalam kasus pembuangan bayi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, masih dirawat di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta.

"Untuk bayi dan ibu dalam perawatan medis di RS Polri Kramat Jati. Pelaku adalah pasangan dewasa, laki-laki 21 tahun dan perempuan 19 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, warga menemukan seorang bayi di tanah kosong di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (29/10). Kondisi bayi ketika ditemukan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Ibu kandung jadi tersangka pembuang bayi di Ciracas Jaktim

Baca juga: Gulkarmat Jakpus evakuasi jasad bayi di saluran Utan Kayu Jakpus


Selanjutnya polisi Polsek Pondok Aren bergerak cepat menangkap dua pelaku, yakni DR (21) dan ST (19).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah membuang bayi tersebut.

Tersangka DR langsung ditahan, sementara tersangka ST menjalani perawatan intensif pasca melahirkan.*

Baca juga: Polisi evakuasi jasad bayi diduga dibuang di irigasi Nagan Raya Aceh

Baca juga: Kementerian PPPA prihatin maraknya kasus pembuangan bayi