Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh percepatan pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat untuk mendukung upaya penanganan sampah di wilayah tersebut.

"Prosesnya harus dipastikan berjalan sesuai rencana agar PSEL segera bisa beroperasi," kata Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono dalam keterangan diunggah di sosial media resmi Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) dikutip dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tangerang ingin olah 2.000 ton sampah jadi energi listrik per hari

Dalam kunjungan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung pada Selasa (5/11) bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin itu, Diaz Hendropriyono mendorong pembangunan PSEL sebagai salah satu solusi dalam penanganan sampah di Jawa Barat.

Kunjungan itu didahului dengan pertemuan dan rapat koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Dia menyebut TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat memproses 2.100 ton sampah per hari dan melayani 6 wilayah, termasuk Kota Bandung, Cimahi, dan kabupaten sekitarnya.

Selain itu, proyek ini akan menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan memanfaatkan potensi energi dari sampah.

Isu pengelolaan sampah di Indonesia menjadi salah satu fokus dari program kerja 100 hari untuk Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Akademisi: Energi listrik berbasis sampah harus dipercepat

Baca juga: Luhut dukung percepatan sampah jadi listrik di Palembang dan Tangerang


Sebelumnya, KLH juga melakukan pertemuan dengan pelaku industri hotel, restoran dan kafe di Jakarta, mengimbau mereka untuk melakukan pengelolaan sampah sisa makanan untuk menghindari penimbunan ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Langkah itu diambil sebagai bagian dalam upaya pengurangan emisi metana sebagai salah satu jenis gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi dalam perubahan iklim.

"Sampah organik dari segi climate change kalau tidak diselesaikan akan mengeluarkan timbulan CH4 yang tinggi, sementara kita punya komitmen internasional untuk mengurangi gas rumah kaca," kata Wamen LH Diaz dalam pertemuan pada Senin (4/11).