Anggota DPR minta wacana penerapan kembali UN dikaji mendalam
6 November 2024 13:33 WIB
Suasana Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengkaji wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) secara mendalam.
"Soal Ujian Nasional dan Zonasi, kita minta dilakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam. Mohon ini jangan terlalu gegabah," kata Ali dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia pun mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat mengenai wacana penerapan kembali UN itu, sedangkan sebagai mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi X DPR RI belum mengetahui hal tersebut.
"Saya hormati kebijakan Mas Menteri Mu'ti yang akan melakukan perubahan kebijakan pendidikan. Tetapi, saya kaget dengan beberapa pernyataan yang tersebar luas di media massa, terutama soal UN. Saya ditanya keluarga, ditanya konstituen, saya tidak bisa menjawab, karena belum pernah disampaikan di Komisi X," kata dia.
Dengan demikian, ia mengingatkan Mendikdasmen Mu'ti untuk aktif memberikan informasi mengenai setiap kebijakan yang akan dihadirkan oleh Kemendikdasmen.
Baca juga: Mendikdasmen tegaskan masih kaji soal UN hingga awal tahun ajaran
Sebelumnya, Mu'ti telah menegaskan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.
Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.
Ia mengatakan pula pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut sejauh ini.
Selain wacana pengembalian pelaksanaan UN, ia menyebutkan kebijakan lain yang juga masih dalam tahap pengkajian ialah mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar.
Baca juga: Pengamat: Jangan jadikan UN sebagai syarat kelulusan siswa
Baca juga: FSGI tolak UN sebagai syarat lulus sekolah, ini dampak negatifnya
"Soal Ujian Nasional dan Zonasi, kita minta dilakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam. Mohon ini jangan terlalu gegabah," kata Ali dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia pun mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat mengenai wacana penerapan kembali UN itu, sedangkan sebagai mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi X DPR RI belum mengetahui hal tersebut.
"Saya hormati kebijakan Mas Menteri Mu'ti yang akan melakukan perubahan kebijakan pendidikan. Tetapi, saya kaget dengan beberapa pernyataan yang tersebar luas di media massa, terutama soal UN. Saya ditanya keluarga, ditanya konstituen, saya tidak bisa menjawab, karena belum pernah disampaikan di Komisi X," kata dia.
Dengan demikian, ia mengingatkan Mendikdasmen Mu'ti untuk aktif memberikan informasi mengenai setiap kebijakan yang akan dihadirkan oleh Kemendikdasmen.
Baca juga: Mendikdasmen tegaskan masih kaji soal UN hingga awal tahun ajaran
Sebelumnya, Mu'ti telah menegaskan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian hingga menjelang awal tahun ajaran.
Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan sehingga ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.
Ia mengatakan pula pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut sejauh ini.
Selain wacana pengembalian pelaksanaan UN, ia menyebutkan kebijakan lain yang juga masih dalam tahap pengkajian ialah mengenai Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar.
Baca juga: Pengamat: Jangan jadikan UN sebagai syarat kelulusan siswa
Baca juga: FSGI tolak UN sebagai syarat lulus sekolah, ini dampak negatifnya
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Tags: