Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengharapkan seluruh komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang baru dilantik untuk meningkatkan pengawasan ke Polri.

"Kita harapkan Kompolnas yang kemarin dilantik, Selasa, (5/11), akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas yang baik dan bisa berperan meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edi yang menjadi salah satu panitia seleksi anggota Kompolnas 2024-2028 ini mengharapkan kehadiran Kompolnas dirasakan anggota Polri dan masyarakat sebagai pengawas eksternal kepolisian.

"Kinerja Kompolnas yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto ditunggu masyarakat dan harus memberikan dampak bagi peningkatan kinerja Polri," katanya.

Baca juga: Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028
Menurut dia, kinerja Kompolnas yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto ditunggu masyarakat dan harus memberikan dampak bagi peningkatan kinerja Polri.

"Selain tiga perwakilan pemerintah, enam anggota Kompolnas yang dilantik itu adalah putra putri terbaik bangsa Indonesia," kata
dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara ini.
Para komisioner Kompolnas yang baru dilantik Presiden ini memiliki integritas dan keahlian yang sudah teruji dan lolos dalam berbagai tahapan dan penilaian panitia seleksi Kompolnas selama lebih dari empat bulan.
Menurut Edi Hasibuan, melihat sosok seluruh anggota kompolnas ini mereka berasal dari latar belakang yang berbeda beda yakni dari praktisi kepolisian, akademisi, ahli hukum, tokoh HAM dan ada pula dari lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, maka Kompolnas akan mampu mengawasi Polri secara eksternal.

Baca juga: Kompolnas siap dukung penegakan profesionalitas Polri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan diangkat sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sedangkan anggotanya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo (unsur pakar kepolisian), Ida Oetari Poernamasasih (unsur pakar kepolisian), Supardi Hamid (unsur pakar Kepolisian), Gufron (unsur tokoh masyarakat), Muhammad Choirul Anam (unsur tokoh masyarakat) dan Yusuf (unsur tokoh masyarakat).