Jakarta (ANTARA) - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Senin (4/11) mengumumkan pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji untuk tahun 1446 H/2025 M tingkat Daerah telah resmi dibuka.

Proses pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 7 hingga 15 November 2024. Terdapat dua formasi yang akan dibuka dalam seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama adalah PPIH Kloter (kelompok terbang) dan formasi kedua adalah PPIH Arab Saudi. Untuk memahami perbedaan antara PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi berikut adalah penjelasannya:

Tugas dan wewenang
  • PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Bertugas mendampingi jemaah haji mulai dari keberangkatan di Indonesia, selama perjalanan menuju Arab Saudi, dan hingga mereka kembali ke Tanah Air. PPIH Kloter mencakup ketua kloter yang bertanggung jawab atas pengelolaan kelompok serta pembimbing ibadah yang memberikan bimbingan manasik kepada jemaah selama perjalanan.
  • PPIH Arab Saudi: Berfokus pada layanan jemaah selama berada di Arab Saudi. Mereka menangani berbagai aspek pelayanan di Tanah Suci, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan pelaporan data melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Baca juga: Syarat, tata cara, dan jadwal seleksi PPIH 2025 Tingkat Daerah

Formasi dan struktur
  • PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Setiap kloter memiliki satu ketua dan satu pembimbing ibadah. PPIH Kloter secara langsung terlibat dalam mengelola kebutuhan jemaah selama perjalanan dan memastikan mereka menerima bimbingan serta bantuan yang diperlukan.
  • PPIH Arab Saudi: Dibagi ke dalam berbagai fungsi spesifik, dengan peran yang lebih luas dan kompleks dalam aspek logistik di Tanah Suci. Formasi PPIH Arab Saudi terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta petugas Siskohat untuk mengoordinasikan data dan informasi jemaah.

Fokus pelayanan
  • PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Fokusnya adalah pada pendampingan jemaah selama perjalanan dan memberikan dukungan langsung pada saat pelaksanaan ibadah.
  • PPIH Arab Saudi: Fokus pada penyediaan kebutuhan dasar dan dukungan logistik jemaah selama berada di Arab Saudi, termasuk layanan konsumsi, akomodasi, transportasi antar lokasi ibadah, dan manajemen informasi melalui Siskohat.
Itulah perbedaan utama antara PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi jemaah haji sepanjang perjalanan mereka, dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air, juga berfokus pada pengawalan dan pembimbingan ibadah. Sementara itu, PPIH Arab Saudi bertugas di Tanah Suci untuk memastikan kebutuhan logistik jemaah, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi serta bimbingan ibadah selama di sana, berjalan dengan lancar.

Baca juga: Pendaftaran PPIH Daerah 2025 resmi dibuka, ini tugas dan peranannya

Baca juga: Kemenag Sulsel buka pendaftaran petugas haji mulai 7 November ini