KPK-Maruarar Sirait bahas tanah koruptor untuk perumahan rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pertemuan tersebut untuk meminta bantuan KPK dalam membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta membahas aset tanah yang disita KPK dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/nym/pri.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Baca juga: Program tiga juta rumah untuk membangun manusia Indonesia berkualitas
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.
"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.
KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.
Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.
Baca juga: Menteri PKP sebut penggunaan tanah sitaan buat harga rumah lebih murah
Baca juga: Menteri PKP minta lahan sitaan di Banten untuk perumahan rakyat kecil
Baca juga: Menteri PKP kampanyekan gotong royong membangun rumah untuk rakyat
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024