Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan para pengawas pemilu terkait dengan pentingnya pembuatan saran perbaikan secara tertulis.

Sebab, KPU akan ragu menindaklanjuti saran perbaikan yang hanya dibuat secara lisan.

“Saran perbaikan itu harus tertulis, jangan pernah hanya lisan, karena saat disampaikan lisan, KPU menjadi ragu-ragu untuk menindaklanjutinya,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia memberi contoh kasus di Lahat di mana saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu secara lisan tidak ditindaklanjuti KPU. Hal ini membuat enam kotak suara dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dihitung ulang.

Baca juga: Ketua Bawaslu sebut fasilitas pemerintah boleh dipakai untuk kampanye

Selain itu, kata dia, Bawaslu ingin belajar dari pengalaman pemilu lalu di mana setiap keterangan yang diberikan Bawaslu kerap menjadi pijakan bagi MK dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU).

“Bimtek ini adalah salah satu upaya kami di Bawaslu untuk melakukan yang terbaik, kami ingin memastikan bahwa ke depan, keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada MK memiliki bobot dan keakuratan yang lebih baik daripada pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi terselenggara bimtek ini sebagai sesuatu yang luar biasa dan menjadi terobosan bagi Bawaslu dan KPU di Jawa Timur.

Selain di Bogor, dirinya juga menyebut bahwa belum pernah ada bimtek yang dihadiri oleh kedua lembaga sekaligus.

“Dihadirkannya Bawaslu dan KPU secara bersama-sama dalam bimtek ini menunjukkan semangat sinergi yang luar biasa, terutama untuk persiapan menghadapi potensi PHPU setelah Pemilihan,” demikian Totok.

Baca juga: Bawaslu RI minta jajaran daerah cek kembali DPT Pilkada 2024
Baca juga: Anggota KPU Sulteng Christian Oruwo jalani sidang etik DKPP RI
Baca juga: Bawaslu teken kerja sama agar pilkada dipantau masyarakat sipil