Ambon (ANTARA) - Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku mengintensifkan pelayanan terpadu satu pintu atau one stop service sebagai upaya menekan angka penyakit paru di daerah itu.

"Pelayanan terpadu satu pintu adalah pelayanan yang memudahkan pasien untuk mendapatkan semua pelayanan tanpa harus mencari fasilitas kesehatan yang lain," kata Kepala UPTD Klinik Utama BKPM Provinsi Maluku dr Elenora Wattimena di Ambon, Selasa.

Dia menjelaskan saat ini UPTD Klinik Utama BKPM Provinsi Maluku memiliki pelayanan lengkap yakni pelayanan dokter umum, pelayanan dokter spesialis paru, pelayanan dokter spesialis radiologi, pelayanan spesialis mikrobiologi klinik, pelayanan gizi, termasuk pemeriksaan laboratorium darah, laboratorium TBC, kusta, serta lainnya.

Baca juga: Pemprov Maluku maksimalkan upaya penanggulangan TBC

"Selain itu, semakin tingginya TBC paru pada anak, maka kami merasa perlu untuk menambah layanan dokter spesialis anak, karena tidak dapat dipungkiri penularan TBC dari dewasa ke anak di dalam keluarga atau masyarakat sangat mungkin terjadi," katanya.

Dia mengatakan, banyak juga ditemukan kasus TBC dengan penyakit penyerta seperti diabetes melitus, sehingga dibutuhkan terapi bersama dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam.

"Oleh karena itu, kami berharap BKPM Provinsi Maluku bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk pencegahan, temuan kasus, dan pengobatan TBC di Maluku," ujarnya.

Baca juga: Tekan kasus baru, Maluku gagas desa peduli TBC-stunting

Elenora Wattimena menjelaskan penderita TBC terbagi dalam dua kategori yakni TBC sensitif obat (penderita aktif yang sementara minum obat program/3-6 bulan) dan TBC resisten obat (TB RO) adalah infeksi tuberkulosis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang kebal obat (tidak rutin/berhenti konsumsi obat saat program awal).

Menurut dia, untuk penderita TBC sensitif obat di Provinsi Maluku, tingkat keberhasilan pengobatan sekitar 78 persen berdasarkan jumlah kasus terlapor tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, kata dia, yang paling sukses adalah Kabupaten Kepulauan Aru dengan total 72,06 persen, dan yang paling rendah di Kabupaten Seram Bagian Timur yakni 36,55 persen.

Baca juga: Lapas kelas IIA Ambon lakukan pemeriksaan TBC kepada warga binaan

Sementara tingkat keberhasilan pengobatan TBC resisten obat (TB RO) masih rendah yakni sekitar 40 persen, berdasarkan jumlah kasus terlapor pada tahun 2022.

"Yang punya data hanya dua kabupaten dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Kepulauan Aru sekitar 12,40 persen dan Kabupaten Maluku Tengah 30 persen," ujarnya.