Agus mengatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan aspek kemanusiaan, walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi sehingga tidak berkewajiban menampung para pengungsi.
"Mereka larinya ke kita, kalau sudah lima hari, ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya kemanusiaan," kata Agus usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Agus berharap agar Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri bisa segera direvisi.
Baca juga: Pj Gubernur: Human trafficking Rohingya ke Aceh sudah keterlaluan
Menurut ia, urusan untuk menangani pengungsi dari Rohingya bukan merupakan hal yang mudah.
"Mudah-mudahan nanti kita cari tempat di mana, bisa menempatkan mereka pada satu lokasi," katanya.Baca juga: Pj Gubernur: Human trafficking Rohingya ke Aceh sudah keterlaluan
Menurut ia, urusan untuk menangani pengungsi dari Rohingya bukan merupakan hal yang mudah.
Sejauh ini, pengungsi dari Rohingya sering mengungsi ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama ke wilayah Sumatera.
Baca juga: Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh
Sejumlah kasus pun timbul terkait pengungsi Rohingya, mulai dari pengungsi yang meninggal dunia, pengungsi kabur, hingga pengungsian berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara pada rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan 13 program prioritas kementeriannya, mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga membangun lembaga pemasyarakatan moderen.Baca juga: Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh
Sejumlah kasus pun timbul terkait pengungsi Rohingya, mulai dari pengungsi yang meninggal dunia, pengungsi kabur, hingga pengungsian berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, mantan Wakil Kepala Polri itu juga memperkenalkan sejumlah jajaran pejabatnya, mulai dari Wakil Menteri Imipas Silmy Karim hingga pejabat eselon I dan II di kementerian yang baru terbentuk tersebut.
Baca juga: DPRA usulkan enam lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Pj Gubernur: Imigran Rohingya di Aceh bakal dibawa ke Sumatera Utara
Baca juga: DPRA usulkan enam lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Pj Gubernur: Imigran Rohingya di Aceh bakal dibawa ke Sumatera Utara