Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) atau persentase angkatan kerja yang menganggur di Jakarta pada Agustus 2024 sebanyak 0,32 persen dibandingkan Agustus 2023.

"Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 6,21 persen. Tingkat pengangguran ini dibandingkan Agustus 2023 terjadi penurunan dari 6,53 menjadi 6,21 persen," ujar Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DKI tingkatkan peran pemuda agar berkontribusi dalam membangun Jakarta

TPT merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Menurut dia, penurunan tingkat pengangguran ini terkait dengan penyerapan yang sangat besar antara lain pada sektor akomodasi dan makan minum.

Nurul merinci penyerapan tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan. Dari penduduk bekerja di Jakarta yakni sebanyak 5,11 juta orang, distribusi penduduk yang bekerja pada sektor perdagangan menempati yang paling tinggi yakni 23,05 persen, diikuti sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 12,71 persen, dan sektor transportasi angkutan dan pergudangan sebesar 11,84 persen.

Baca juga: Legislator dorong DKI gandeng perusahaan tekan pengangguran

Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini relatif masih sama dengan kondisi pada Agustus 2023.

"Jadi ini terkait dengan bagaimana sektor-sektor yang menyerap tenaga kerjanya. Sektor perdagangan paling banyak menyerap tenaga kerja, selain juga ada akomodasi dan makan minum, konstruksi serta real estat," kata dia.

Lalu, berdasarkan jenis kelamin, TPT laki-laki pada Agustus 2024 sebesar 6,23 persen, sementara perempuan sebanyak 6,17 persen. TPT laki-laki turun 1,53 persen poin, sedangkan TPT perempuan naik 1,62 persen poin jika dibandingkan Agustus 2023.

Baca juga: Jaksel bidik lima lokasi di setiap kecamatan untuk bazar UMKM

Sementara berdasarkan wilayah, BPS DKI mencatat TPT tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar 7,93 persen, sedangkan TPT terendah terjadi Jakarta Selatan yakni sebesar 5,22 persen.

Adapun bila diurutkan secara nasional atau berdasarkan provinsi, kata Nurul, TPT di DKI Jakarta berada di urutan enam besar.