Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Almusawa meminta PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jangan hanya memikirkan untung.

"BUMN memang wajib untung agar bisa eksis dan menyetorkan deviden untuk negara. Tetapi esensi pembentukan dan keberadaan BUMN untuk ikut memikirkan dan membantu mengatasi permasalahan negara," ujarnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.

"Kalau yang ada difikiran pucuk pimpinan BUMN hanya untung, lalu apa bedanya dengan perusahaan swasta," tandas legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengemukakan permintannya itu menanggapi keengganan Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menangani bisnis pembibitan sapi di Indonesia.

Ia mengungkapkan, Dirut RNI Ismed Hasan Putro mengeluhkan mahalnya mengembangkan bibit sapi di Indonesia. Antara biaya produksi dengan hasil tidak sebanding atau secara bisnis tidak masuk.

"Yang paling menguntungkan adalah mengimpor bibit (pedet/sapi anakan) dari negara lain yang tingkat efisiensi tinggi lalu digemukkan di Indonesia. Namun untuk impor, PT RNI tidak bisa melakukannya karena tak kunjung mendapat izin impor dari Pemerintah," kutipnya.

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu, salah satu permasalahan besar negara di bidang peternakan adalah kekurangan bibit sapi di dalam negeri dalam jumlah yang banyak.

"Kalau RNI mengimpor bibit, lalu dimana peran aktif membantu memecahkan permasalahan peternakan?. Sikap itu bisa diartikan dengan tidak peduli dengan permasalahan besar negara," tegasnya.

Ia berpendapat, kalau untuk mengatasi kelangkaan bibit di dalam negeri selalu dengan cara mengimpor, maka selamanya Indonesia akan tergantung pada impor.

"Saya setuju RNI tidak diberi izin impor pedet agar termotivasi untuk mengembangkan bibit sendiri," kata wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan magister bidang pertanian itu.

Kalaupun mau impor, lanjutnya, izinnya diberikan khusus untuk impor sapi betina produktif atau sapi indukan. "Untuk sapi jenis ini, saya mendukung RNI diberi izin untuk mengimpor dalam jumlah berapapun dan jenis apapun yang dikehendaki," ujarnya.

Ia mengungkapkan, DPR sudah mempermudah dunia usaha untuk menggenjot pembibitan sapi di dalam negeri dengan melalui revisi Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan yang baru.

"Tepatnya melalui pasal izin impor terbatas demi pemenuhan pembibitan sapi dalam negeri dari negara-negara zona based country," paparnya.

Ia berharap, dari sapi-sapi indukan impor akan lahir pedet jantan untuk bakalan dan pedet betina untuk calon indukan berikutnya.

"Yang pedet jantan digemukkan untuk keuntungan perusahaan. Yang pedet betina dikembangkan untuk memperbanyak bibit di tanah air. RNI harus menjadi BUMN ideal, mampu mengemban tugas negara dan dapat untung," demikian Habib Nabiel. (*)