Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati posisi ke-8 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.46 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta berada di angka 153 dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2.5 berada di angka 59 mikrogram per meter kubik.

Angka konsentrasi PM2.5 tersebut setara 11,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Sudin Tamhut Jakbar kembali lakukan penghijauan
Kategori tidak sehat memiliki arti berpengaruh terhadap manusia maupun hewan pada kelompok sensitif serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang 100-200.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu urutan Lahore, Pakistan di angka 407; urutan kedua Delhi, India di angka 406; urutan ketiga Kolkata, India di angka 181; urutan keempat Sarajevo, Bosnia di angka 172; dan urutan kelima Dhaka, Bangladesh di angka 168.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.

Baca juga: Jakbar sasar lahan kosong pinggir jalan untuk penghijauan
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis.

Baca juga: Pemkot Jakpus kembali lakukan penanaman pohon di Jalan Bungur