Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 35 kasus narkoba dengan mengamankan lebih dari 40 tersangka selama Oktober 2024.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Jordanus menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan dari 35 kasus narkoba itu adalah 1,8 kilogram sabu dan 13 kilogram ganja serta sejumlah ekstasi, tembakau sintetis dan psikotropika.

"Total dari bulan Oktober tanggal 1 sampai 31 kami sudah mengamankan lebih dari 40 tersangka dari 35 kasus yang kami sedang tangani saat ini," ungkap Jordanus kepada wartawan di Jakarta pada Senin malam.

Jordanus mengatakan bahwa 35 kasus tersebut adalah kasus yang berbeda.

"Beda-beda, ada beberapa kasus. Kami ratakan sampai ke atasnya. Karena kami programnya (pengungkapan), sifatnya preventif strike, itu menghajar sebelum barang ini pecah ataupun sampai ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Amankan 500 gram sabu, polisi bongkar jaringan narkoba lintas provinsi
Baca juga: Tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba


Saat ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan sejumlah pengungkapan tersebut dan sedang mengarah ke jaringan narkoba internasional.

"Tim saat ini sedang melaksanakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dan mohon doa restunya semoga kami bisa dapat mengungkap jaringan narkoba internasional," tutur Jordanus.

Menurut Jordanus, pengungkapan itu salah satunya untuk mendukung program Presiden Prabowo, yakni Asta Cita.

"Wujud bentuk dari menyukseskan program pemerintah, program Bapak Presiden berkait program Asta Cita di bidang pemberantasan narkoba," katanya.