Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, memaksimalkan upaya jemput bola guna mengejar realisasi pajak daerah yang saat ini tercatat sebesar Rp191 miliar atau 79,37 persen dari target yang ditetapkan pada 2024 sebesar Rp240,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim saat ditemui di Gedung DPRD setempat, Senin mengatakan menjelang akhir tahun pengawasan terhadap ketaatan pembayaran pajak dilakukan menyeluruh, khususnya sektor hiburan yang masuk sebagai satu dari tiga sektor penyumbang pendapatan daerah terbesar.

"Kami melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas, yang masih kami kejar yang besar, termasuk hiburan itu," kata Adhim.

Berdasarkan data dari Bapenda Kota Batu per 1 November 2024, realisasi capaian pajak untuk sektor hiburan berada di angka Rp33,6 miliar atau 77,45 persen dari target sebesar Rp43,4 miliar.

Selain sektor hiburan, Bapenda Kota Batu juga fokus merealisasikan target pajak dari dua sektor yang paling tinggi dalam menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD), yakni hotel dan restoran.

Adhim menyatakan besaran target pajak untuk hotel di tahun 2024, yakni sebesar Rp45,5 miliar.

"Realisasi sampai dengan 1 November 2024 sebesar Rp38,6 miliar atau 84,77 persen," ujarnya.

Sedangkan, untuk sektor restoran, capaian per awal November 2024 sudah terbilang tinggi, yakni mencapai 90,06 persen atau sebesar Rp32,3 miliar dari target Rp35,9 miliar.

"Makanya, kami melakukan pengawasan karena ini sudah kurang dua bulan menjelang akhir tahun 2024," kata dia.

Selain tiga sektor pajak itu, Bapenda Kota Batu juga melakukan upaya optimalisasi capaian pajak daerah di 2024 dari beberapa bidang lainnya, yakni pajak reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Untuk pajak reklame realisasi hingga November 2024 baru Rp1,5 miliar atau 35,12 persen dari target Rp4,3 miliar, penerangan jalan terealisasi Rp15,7 miliar atau 84,44 persen dari target Rp18,6 miliar, dan pajak parkir dengan capaian Rp1,05 miliar atau 46,24 persen dari target Rp2,2 persen.

Kemudian, pajak air tanah dengan realisasi Rp1,3 miliar atau 83,43 persen dari target Rp1,6 miliar, PBB baru mencapai Rp24,3 miliar atau 68,02 persen dari target Rp35,7 miliar, dan BPHTB sebesar Rp42,3 miliar atau 79,86 persen dari target Rp53 miliar.

Baca juga: Pemkot Batu dorong pengelola wisata berinovasi perkuat daya tawar
Baca juga: Kota Jambi koordinasi dengan BPK Wilayah V revitalisasi cagar budaya