Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat juga telah menyiagakan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di posko yang tersebar di delapan kecamatan.
Di setiap posko dan unit Tim Reaksi Cepat (TRC) itu disiagakan enam hingga delapan petugas P3S yang dibagi dalam dua sif kerja setiap harinya. Setiap sif ada tiga hingga empat petugas yang bekerja.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat sebut Tanah Abang rawan PPKS
"Setiap tingkat ada jadwalnya masing-masing, yang terpenting giat PPKS ini selalu kami rutin lakukan di Jakarta Pusat. Tim reaksi cepat mobile juga terus dilakukan ke seluruh wilayah Jakarta Pusat," kata Nurlaela.
Baca juga: Pemkot Jakpus razia PPKS di Kolong Jembatan Pipa Air
"Mayoritas PPKS dari gelandangan sekitar 383 orang, pengemis atau pengamen 154 orang, lanjut usia terlantar, dan lain sebagainya," katanyam
Adapun seluruh PPKS yang dijangkau itu telah dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mengikuti pembinaan sesuai dengan hasil asesmen. Jika masih memiliki keluarga dan memenuhi syarat agar tidak kembali ke jalanan.
Dinsos DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap PPKS yang terjaring razia Satpol PP selama enam bulan di panti sosial sebelum dikembalikan ke masyarakat.
Sedangkan kategori lansia telantar langsung dikirim ke panti werdha atau dilakukan pembinaan pelatihan untuk menopang hidup saat keluar panti.