"Selama ini tidak semua daerah menerapkan yang namanya kantin sehat di sekolah, maka harus kembali diaktifkan untuk menjamin keamanan pangan anak," ujar Mohammad Adib Khumaidi di Bandarlampung, Senin.
"Kalau bicara tentang kantin sehat maka harus berbicara supervisi yang dilakukan di lingkup sekolah terhadap tempat makanan yang dikonsumsi anak sekolah," ucap dia.
Dia melanjutkan setiap tempat usaha yang ada di lingkungan sekolah harus dilakukan supervisi secara berkala dengan kerjasama dinas kesehatan melalui petugas surveilans dan pemeriksaan laboratorium dengan kerjasama BPOM.
"Harus supervisi secara berkala, jangan kejadian per kejadian saja. Jangan kita menjadi pemadam kebakaran saat ada kasus kita baru membuat langkah dan upaya. Seharusnya memang dilakukan langkah preventif dan promotif sejak awal," tambahnya.
Kemudian menurut dia, upaya pengaktifan kantin sehat dengan pelaksanaan supervisi tersebut juga menjadi salah satu bentuk mengedukasi pelaku usaha di sekolah tentang tata cara memasak yang sesuai standar kesehatan.
Baca juga: Ketum IDI: Modal atasi masalah kesehatan adalah kolaborasi
Baca juga: IDI: Lampung Health Festival sarana edukasi kesehatan masyarakat
Baca juga: Ketum IDI: Dokter tidak bisa hanya mengandalkan teknologi